Kejati Jadwalkan Periksa Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cigasong
Kamis, 06 Juni 2024 - 15:27 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Foto: SINDOnews/Ferry Bangkit
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Hal ini pascapenetapan tersangka Arsan Latif dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Untuk diketahui, Arsan Latif menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dia aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong.
”Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini,” ucap Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka
Nur mengatakan, pihaknya akan lebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka kepada Arsan Latif. Setelah diterima, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Arsan Latif dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, Arsan Latif menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dia aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong.
”Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini,” ucap Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka
Nur mengatakan, pihaknya akan lebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka kepada Arsan Latif. Setelah diterima, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Arsan Latif dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :