2 Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Belanja

Selasa, 19 November 2024 - 21:17 WIB
loading...
2 Eks Bendahara Dinas...
Dua mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nias Selatan, Sumatera Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja. Foto/istimewa
A A A
NIAS - Dua mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nias Selatan , Sumatera Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Hironimus Tafonao mengatakan, tim penyidik Kejari Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung pada Kantor Dinas PUPR Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 2019, 2020 dan 2021.

"Adapun identitas tersangka yaitu, KW selaku Bendahara Pengeluaran TA 2018-2019, dan BB selaku Bendahara Pengeluaran TA 2020-2021," kata Hironimus, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi Senilai Rp1,1 Miliar, Bendahara Dinas Pendidikan Nias Selatan Ditahan

Menurut Hironimus, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka KW dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 19 November 2024 sampai 8 Desember 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk.

Sebelumnya, KW diperiksa dengan status sebagai saksi selama 5 jam dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB oleh tim penyidik. Selama pemeriksaan, KW diberikan 20 pertanyaan guna mengetahui keterlibatannya sebagai Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan TA 2018 dan 2019.

Baca juga: Mengintip Bawomataluo, Desa Tradisional Nias Asal Lompat Batu yang Mendunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Rekomendasi
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved