2 Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Belanja

Selasa, 19 November 2024 - 21:17 WIB
loading...
2 Eks Bendahara Dinas...
Dua mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nias Selatan, Sumatera Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja. Foto/istimewa
A A A
NIAS - Dua mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nias Selatan , Sumatera Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Hironimus Tafonao mengatakan, tim penyidik Kejari Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung pada Kantor Dinas PUPR Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 2019, 2020 dan 2021.

"Adapun identitas tersangka yaitu, KW selaku Bendahara Pengeluaran TA 2018-2019, dan BB selaku Bendahara Pengeluaran TA 2020-2021," kata Hironimus, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi Senilai Rp1,1 Miliar, Bendahara Dinas Pendidikan Nias Selatan Ditahan

Menurut Hironimus, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka KW dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 19 November 2024 sampai 8 Desember 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk.

Sebelumnya, KW diperiksa dengan status sebagai saksi selama 5 jam dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB oleh tim penyidik. Selama pemeriksaan, KW diberikan 20 pertanyaan guna mengetahui keterlibatannya sebagai Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan TA 2018 dan 2019.

Baca juga: Mengintip Bawomataluo, Desa Tradisional Nias Asal Lompat Batu yang Mendunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved