Permudah Pemohon Uji Kir Kendaraan, Pemkab Batang Launching Smartcard

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:36 WIB
loading...
Permudah Pemohon Uji Kir Kendaraan, Pemkab Batang Launching Smartcard
Permudah Pemohon Uji Kir Kendaraan, Pemkab Batang Launching Smartcard. Foto/Ist
A A A
BATANG - Pemkab Batang melalui Dinas Perhubungan mempermudah pemohon uji kir kendaraan dengan meluncurkan inovasi smartcard atau blue.

Bupati Batang Wihaji mengapresiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Batang yang meluncurkan smartcard atau buku uji elektronik (Blue).

"Saya apresiasi program smartcard atau blueb karena sangat efektif, efisien, sederhana. Pemohon tidak usaha ngantri saat mendaftar, cukup di rumah saja daftar secara online," kata Wihaji usai launching smartcard atau blue, di Dinas Perhubungan, Selasa (18/8/2020).

Namun demikian, orang nomor satu di Batang itu tidak merasa puas sebelum ada pembuktian dalam satu bulan ke depan.

"Akan saya buktikan selama sebulan ini, kalau ada kendala akan kita evaluasi lagi. Tapai kalau berjalan dengan baik, berarti inovasinya oke," ungkap Wihaji.

Ia berharap kepada pengusaha bus, kendaraan umum dan truk ataupun perorangan yang memiliki kendaraan berat bisa memanfaatkan pelayanan smartcard yang sesuai aturan.

"Pengusaha itu kan sibuk, kalau sibuk pinginnya serba cepat. Maka manfaatkan pelayanan smartcard atau blue ini sesuai aturan. Kalau tidak sesuai aturan akan bermasalah, pastinya bisa kena tilang Polisi maupun Dinas Perhubungan," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan, terobosan inovasi pelayanan tersebut untuk mempermudah pemohon pengujian kir kendaraan dengan sistem online.

Blue merupakan inovasi pelayanan untuk mempermudah, cepat dan tidak ribet atau sederhana.

Karena pada sistem yang lama pemohon harus membawa kelengkapan KIR berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji. Tapi dengan inovasi ini pemohon hanya membawa smartcard atau blue saja.

"Semua itu diganti menjadi bukti lulus uji elektronik atau blue berupa smartcard, sertifikat dan stiker hologram," kata Murdiono. (Baca juga: Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota)

Hal pembeda lainnya adalah di alur pengujian atau mekanisme pendaftaran hingga pembayaran. "Pada sistem lama harus melalui berkas, kalau ini diganti pendaftaran Online Ngekironline.co.id," ungkapnya. (Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya)

Kemudian untuk pembayaran melalui nontunai, bekerjasama dengan Bank Jateng. Bisa lewat ATM, internet banking atau teller di Dishub Batang.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)