Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota
Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:23 WIB
loading...
Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan permen. (Foto/Inews TV/ Suryono)
A
A
A
PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah , berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu.
Aparat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 40 gram dan menangkap tigatersangka.
Ketiga tersangka, masing-masing berinisial M (43) warga Bendan Kergon; IS (35) warga Sapuro Kebulen; dan F (37) warga Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, sekitar lima hari lalu. (BACA JUGA: Singkirkan RB Leipzig, PSG Cetak Sejarah di Liga Champions)
"Modus tersangka cukup lihai, dalam mengedarkan sabu tersebut yakni dengan memasukkan sabu ke dalam bekas bungkus permen. Namun kita tidak mudah dikelabui sehingga terbongkar jaringan narkoba jenis sabu ini, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, Selasa (18/8/2020)
Disebutkan, ketiga tersangka itu saling terkait satu sama lainnya. Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan lebih lanjut.
Aparat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 40 gram dan menangkap tigatersangka.
Ketiga tersangka, masing-masing berinisial M (43) warga Bendan Kergon; IS (35) warga Sapuro Kebulen; dan F (37) warga Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, sekitar lima hari lalu. (BACA JUGA: Singkirkan RB Leipzig, PSG Cetak Sejarah di Liga Champions)
"Modus tersangka cukup lihai, dalam mengedarkan sabu tersebut yakni dengan memasukkan sabu ke dalam bekas bungkus permen. Namun kita tidak mudah dikelabui sehingga terbongkar jaringan narkoba jenis sabu ini, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, Selasa (18/8/2020)
Disebutkan, ketiga tersangka itu saling terkait satu sama lainnya. Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan lebih lanjut.
Lihat Juga :