Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Dibongkar Polres Pekalongan Kota

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:23 WIB
loading...
Modus Sabu Dibungkus...
Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan permen. (Foto/Inews TV/ Suryono)
A A A
PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah , berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu.

Aparat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 40 gram dan menangkap tigatersangka.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial M (43) warga Bendan Kergon; IS (35) warga Sapuro Kebulen; dan F (37) warga Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, sekitar lima hari lalu. (BACA JUGA: Singkirkan RB Leipzig, PSG Cetak Sejarah di Liga Champions)

"Modus tersangka cukup lihai, dalam mengedarkan sabu tersebut yakni dengan memasukkan sabu ke dalam bekas bungkus permen. Namun kita tidak mudah dikelabui sehingga terbongkar jaringan narkoba jenis sabu ini, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, Selasa (18/8/2020)

Disebutkan, ketiga tersangka itu saling terkait satu sama lainnya. Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
VAR Untungkan Portugal...
VAR Untungkan Portugal di Piala Dunia 2026, Kenapa Gol Injury Time Kroasia Dianulir?
Berita Terkini
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved