Diduga Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya
Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:33 WIB
loading...
Seorang perempuan (YF) 23 warga Kota Medan yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman melaporkan oknum jaksa AH yang berdinas di Kejagung ke Polsek Depok Timur, Sleman. Minggu (16/8/2020). (Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan)
A
A
A
SLEMAN - Seorang perempuan (YF) 23 warga Kota Medan yang tinggal di Condongcatur, Depok, Sleman melaporkan oknum jaksa AH yang berdinas di Kejagung ke Polsek Depok Timur, Sleman. Minggu (16/8/2020).
AH dilaporkan karena telah menganiaya dirinya dan pacarnya SW (23). Peristiwa itu terjadi di tempat kos SW, daerah Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang.
AH melakukan penganiayaan diduga cemburu, karena YF telah memiliki kekasih baru. AH dan YF ini sebelumnya sejak 2018 menjalin kasih. Namun pertengahan tahun 2019 YF tahu jika AH telah beristri, sehingga memutuskan hubungan tersebut. (BACA JUGA: Merasa Masih Tangguh, Khabib Nurmagomedov Tak Punya Rencana Pensiun)
YF mengatakan penganiayaan itu, berawal saat mantan pacarnya AH datang ke tempat kos pacarnya, SW di Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. Kebetulan saat itu dirinya sedang berada di kos tersebut.
AH kemudian menanyakan ke SW sudah berapa lama pindah dan dijawab SW baru pindah. Setelah itu SW dipukul jatuh ke tempat tidur.
YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi.
SW kemudian lari ke luar kamar kos. Tinggal dirinya dan AH. AH kemudian sambil marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah. Setelah itu pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.
AH dilaporkan karena telah menganiaya dirinya dan pacarnya SW (23). Peristiwa itu terjadi di tempat kos SW, daerah Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang.
AH melakukan penganiayaan diduga cemburu, karena YF telah memiliki kekasih baru. AH dan YF ini sebelumnya sejak 2018 menjalin kasih. Namun pertengahan tahun 2019 YF tahu jika AH telah beristri, sehingga memutuskan hubungan tersebut. (BACA JUGA: Merasa Masih Tangguh, Khabib Nurmagomedov Tak Punya Rencana Pensiun)
YF mengatakan penganiayaan itu, berawal saat mantan pacarnya AH datang ke tempat kos pacarnya, SW di Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (16/8/2020) siang. Kebetulan saat itu dirinya sedang berada di kos tersebut.
AH kemudian menanyakan ke SW sudah berapa lama pindah dan dijawab SW baru pindah. Setelah itu SW dipukul jatuh ke tempat tidur.
YF mencoba melerai, namun setelah SW bangkit, AH mendorong lagi SW dan jatuh lagi.
SW kemudian lari ke luar kamar kos. Tinggal dirinya dan AH. AH kemudian sambil marah-marah mengambil handphonenya dan melempar ke tembok sampai pecah. Setelah itu pergi meninggalkan kamar kos dengan membawa kunci kamar kos.
Lihat Juga :