Asal Usul Raden Patah, Pendiri Kesultanan Islam Demak Kelahiran Palembang Trah Majapahit

Jum'at, 22 Maret 2024 - 07:38 WIB
loading...
A A A
Ketika itu, kaum pribumi menempati kedudukan paling mulia (wwang yukti) dalam strata sosial masyarakat.



Sedangkan kaum pendatang atau orang-orang asing dianggap sebagai warga negara kelas dua, bahkan sederajat dengan pelayan (wwang kalilan) yang tercatat di Prasasti Sangguran.

Dan, jika penduduk asing itu memeluk agama selain Hindu sebagaimana tatanan sosial kemasyarakatan era Majapahit, digolongkan sebagai kaum Mleccha, yang kedudukannya di bawah golongan Candala, yaitu dua tingkat di bawah golongan Sudra.

Dengan demikian bisa dimaklumi jika Tome Pires berasumsi bahwa Raden Patah adalah keturunan masyarakat rendahan. Kisah yang cukup masyhur tentang masa kecil Raden Patah mengatakan, dia diasuh sosok Arya Damar yang menjabat sebagai Adipati Palembang.

Dikisahkan, bahwa dikarenakan rasa cemburu dari permaisuri terhadap Siu Ban Ci, Prabu Brawijaya memerintahkan Arya Damar untuk membawanya ke negeri Palembang. Ketika itu, Siu Ban Ci sedang mengandung anak dari Brawijaya.

Tentang asal usul Raden Patah sebagai putra Prabu Brawijaya dengan selir China, Agus Sunyoto mengutip Serat Kandaning Ringgit Purwa pupuh 400-401 langgam Asmaradhana, yang artinya sebagai berikut:

“Arya Damar memenuhi panggilan raja dan saat menghadap, Sri Prabu bersabda, “Wahai Arya Damar, cepat bawalah istriku asal China yang lagi hamil ini ke Palembang. Jika sudah melahirkan anakku, terserah sekehendakmu, Damar.”



Putri China dikisahkan memiliki kapal beserta isinya. Arya Damar buru-buru naik kapal bersama-sama dengan ibunya, Ni Indhang, beserta uwaknya, berlayar dikawal para duruwiksa. Kala itu, sudah banyak orang beragama Buddha (Hindu-Buddha) yang masuk Islam.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3380 seconds (0.1#10.140)