Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih, Kuasa Hukum AN Sebut INA Tolak Uang Rp1 Miliar
Rabu, 20 Maret 2024 - 19:45 WIB
loading...
Dede Kusnandar, kuasa hukum Andi Nurmawan (AN), tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Majalengka, mengatakan tidak ada grativikasi dalam proyek itu. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Dede Kusnandar, kuasa hukum Andi Nurmawan (AN), tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, angkat bicara terkait kasus tersebut.
Menurut Dede Kusnandar, tidak ada grativikasi dalam proyek revitalisasi Pasar Sindangkasih karena Irfan Nur Alam (INA), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Majalengka, menolak uang Rp1 miliar.
Dede Kusnandar mengatakan dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 77 pertanyaan kepada AN. Tersangka AN menyebutkan bahwa dalam kasus ini tidak ada kerugian negara karena sistem yang diterapkan BOT. Artinya, pembangunan Pasar Sindang Kasih, Cigasong, ditanggung investor.
"Ada sekitar 77 pertanyaan. Memang banyak yang disangkakan itu jelas pasalnya. Klien saya kalau dilihat pasal, yakni, Pasal 55 karena bukan ASN. Pendapat saya seharusnya klien saya yang terakhir ditahan," kata Dede Kusnandar, seusai mendampingi AN.
Baca juga; Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong ke Penjara
Menurut Dede Kusnandar, tidak ada grativikasi dalam proyek revitalisasi Pasar Sindangkasih karena Irfan Nur Alam (INA), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Majalengka, menolak uang Rp1 miliar.
Dede Kusnandar mengatakan dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 77 pertanyaan kepada AN. Tersangka AN menyebutkan bahwa dalam kasus ini tidak ada kerugian negara karena sistem yang diterapkan BOT. Artinya, pembangunan Pasar Sindang Kasih, Cigasong, ditanggung investor.
"Ada sekitar 77 pertanyaan. Memang banyak yang disangkakan itu jelas pasalnya. Klien saya kalau dilihat pasal, yakni, Pasal 55 karena bukan ASN. Pendapat saya seharusnya klien saya yang terakhir ditahan," kata Dede Kusnandar, seusai mendampingi AN.
Baca juga; Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong ke Penjara
Lihat Juga :