Bacok Penjaga Warung hingga Jarinya Putus, Preman di Malang Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
MALANG - Farhat (41) seorang pria yang diduga sebagai preman terlibat dalam insiden kekerasan di sebuah warung sate. Warga Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Kasin, Klojen, Kota Malang , itu diduga mabuk dan menyerang seorang pegawai warung dengan membacok hingga jarinya putus.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusrianto, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam (7/2/2024) lalu. Farhat, yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, mendatangi Warung Sate Gule Bang Saleh di Jalan Sarangan sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat diminta beras dan gula, namun hanya diberi beras, Farhat merasa tersinggung dan terlibat cek-cok dengan pegawai bernama M. Yasin (44)," jelas Syabain, Kamis (8/2/2024).
Kemarahan Farhat memuncak saat salah satu pegawai menegurnya dengan keras. Tanpa pikir panjang, Farhat langsung mengeluarkan celurit dan menyerang M. Yasin, mendorongnya dan membacoknya beberapa kali hingga terjatuh. Akibatnya, jari tangan M. Yasin terputus akibat sabetan celurit tersebut.
Meskipun korban berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan, Farhat melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, berkat laporan dari warga dan rekan korban, polisi berhasil menangkapnya di rumah kos di Mergo Singo Gang Salak Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena sakit hati dengan perkataan korban dan karena kondisinya mabuk sehingga tidak bisa mengontrol diri," ungkap Syabain.
Farhat kemudian diamankan ke Mapolresta Malang Kota, bersama dengan sebilah celurit yang digunakan dalam kejadian tersebut. Diharapkan, tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusrianto, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam (7/2/2024) lalu. Farhat, yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, mendatangi Warung Sate Gule Bang Saleh di Jalan Sarangan sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat diminta beras dan gula, namun hanya diberi beras, Farhat merasa tersinggung dan terlibat cek-cok dengan pegawai bernama M. Yasin (44)," jelas Syabain, Kamis (8/2/2024).
Kemarahan Farhat memuncak saat salah satu pegawai menegurnya dengan keras. Tanpa pikir panjang, Farhat langsung mengeluarkan celurit dan menyerang M. Yasin, mendorongnya dan membacoknya beberapa kali hingga terjatuh. Akibatnya, jari tangan M. Yasin terputus akibat sabetan celurit tersebut.
Meskipun korban berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan, Farhat melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, berkat laporan dari warga dan rekan korban, polisi berhasil menangkapnya di rumah kos di Mergo Singo Gang Salak Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena sakit hati dengan perkataan korban dan karena kondisinya mabuk sehingga tidak bisa mengontrol diri," ungkap Syabain.
Farhat kemudian diamankan ke Mapolresta Malang Kota, bersama dengan sebilah celurit yang digunakan dalam kejadian tersebut. Diharapkan, tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
(hri)