927 Orang Langgar Aturan Pakai Masker, 41 di Antaranya ASN
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:15 WIB
loading...
Petugas Satpol PP Jabar dibantu polisi menindak pelanggar aturan memakai masker di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menindak ratusan pelanggar aturan memakai masker dalam operasi yang digelar selama sembilan hari terakhir.
Upaya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 tentang Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan COVID-19 di Jabar itu digelar di sejumlah lokasi yang merupakan wilayah kewenangan Pemprov Jabar. (BACA JUGA: Doni Monardo: Pubik Figur Jangan Sebar Hoaks Obat COVID-19 )
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, selama sembilan hari menggelar operasi, pihaknya mendapati 927 pelanggar aturan menggunakan masker. (BACA JUGA: 2 Juta Masker Dari BNPB Diserahkan untuk Warga Jawa Barat )
Perinciannya, sebanyak 104 orang tidak menggunakan masker, 307 membawa masker tapi tidak menggunakannya, dan 516 orang tidak memakai masker dengan benar. (BACA JUGA: Arahan Jokowi agar PKK Lakukan Gerakan Pembagian Masker Dinilai Tepat )
"Dari 927 itu, sebanyak 863 orang ditindak dengan teguran lisan dan 64 orang ditindak teguran tertulis," kata Ade dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (6/8/2020).
Upaya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 tentang Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan COVID-19 di Jabar itu digelar di sejumlah lokasi yang merupakan wilayah kewenangan Pemprov Jabar. (BACA JUGA: Doni Monardo: Pubik Figur Jangan Sebar Hoaks Obat COVID-19 )
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, selama sembilan hari menggelar operasi, pihaknya mendapati 927 pelanggar aturan menggunakan masker. (BACA JUGA: 2 Juta Masker Dari BNPB Diserahkan untuk Warga Jawa Barat )
Perinciannya, sebanyak 104 orang tidak menggunakan masker, 307 membawa masker tapi tidak menggunakannya, dan 516 orang tidak memakai masker dengan benar. (BACA JUGA: Arahan Jokowi agar PKK Lakukan Gerakan Pembagian Masker Dinilai Tepat )
"Dari 927 itu, sebanyak 863 orang ditindak dengan teguran lisan dan 64 orang ditindak teguran tertulis," kata Ade dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (6/8/2020).
Lihat Juga :