Hari Bhakti Adyaksa, Kejari Tegal Amankan PNBP Rp725 Juta
Kamis, 25 Juli 2024 - 15:03 WIB
loading...
Kejari Tegal mencatatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp725.063.889 berhasil didapat selama periode Januari - Juni 2024. Foto/Ist
A
A
A
TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal mencatatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp725.063.889 berhasil didapat selama periode Januari - Juni 2024.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja menjelaskan, nilai bersumber dari pendapatan denda sebesar Rp328.749.000 dari lalu lintas.
Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Jadi Momentum Jaksa Muda Unjuk Gigi
“Selanjutnya ada nilai sitaan hasil korupsi yang diputuskan sebesar Rp40 juta dan uang pengganti Tipikor sebanyak Rp194.494.00,” jelas Yusuf dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Yusuf mengatakan nilai tersebut merupakan hasil dari empat perkara korupsi yang tiga diantaranya telah inkracht dan satu lagi dalam upaya banding.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja menjelaskan, nilai bersumber dari pendapatan denda sebesar Rp328.749.000 dari lalu lintas.
Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Jadi Momentum Jaksa Muda Unjuk Gigi
“Selanjutnya ada nilai sitaan hasil korupsi yang diputuskan sebesar Rp40 juta dan uang pengganti Tipikor sebanyak Rp194.494.00,” jelas Yusuf dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Yusuf mengatakan nilai tersebut merupakan hasil dari empat perkara korupsi yang tiga diantaranya telah inkracht dan satu lagi dalam upaya banding.
Lihat Juga :