Tak Pakai Masker di Cimahi, Siap-siap Disanksi Bersihkan Sampah

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:37 WIB
loading...
Tak Pakai Masker di...
Alun-alun Cimahi akan menjadi salah satu titik penerapan sanksi sosial bagi warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Sanksi sosial bakal dijatuhkan kepada warga Kota Cimahi yang melanggar protokol kesehatan tidak mengenakan masker di ruang publik saat beraktivitas.

Itu sebagai tahapan uji coba Pemkot Cimahi sebelum menerapkan sanksi berupa denda materi sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (BACA JUGA: Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19 )

"Kami coba dulu. Ini bagian dari sosialisasi. Sanksi sosial (ini diterapkan) dengan harapan masyarakat bisa disiplin memakai masker saat ke luar rumah, beraktivitas," kata Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada wartawan, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: Pelanggar Protokol Kesehatan, Kena Denda! )

Menurut Ajay, sanksi sosial tersebut di antaranya seperti membersihkan sampah di tempat-tempat umum, fasilitas publik, atau Alun-alun Cimahi. Pada tahap awal sanksi sosial tersebut akan diberlakulan selama dua bulan. (BACA JUGA: Melanggar Protokol Kesehatan, ASN Jateng Bakal Didenda )

Setelah itu barulah masuk fase tahapan sanksi berbayar sesuai arahan dari Pemprov Jabar kepada pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
3 Rekor Bersejarah Tercipta...
3 Rekor Bersejarah Tercipta saat Spanyol Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Berita Terkini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved