Doni Monardo: Publik Figur Jangan Sebar Hoaks Obat COVID-19
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengingatkan publik figur di Indonesia tidak menyebarkan informasi terkait obat COVID-19. Apalagi hingga saat ini belum ada obat COVID-19 ditemukan.
Doni mengaku, bakal menerima masukan dari pihak manapun yang mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Namun, dia menegaskan, siapapun tidak boleh mengklaim bahwa itu obat COVID-19.
"Kami apresiasi, tapi tidak boleh mengklaim bahwa ini obat (COVID-19) karena sangat berbahaya, apalagi public figure yang ikut memberikan penjelasan bahwa ini obat (COVID-19)," tegas Doni seusai menyerahkan bantuan 2 juta masker kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).
(BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
Doni yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) itu kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, obat COVID-19 belum ditemukan. Selain itu, vaksin COVID-19 pun masih dalam proses uji klinis.
Oleh karenanya, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah terpancing dan terpengaruh pihak manapun yang mengklaim telah menemukan obat COVID-19.
Doni juga mengatakan, tidak menyalahkan penggunaan obat herbal. Apalagi, obat herbal sudah sejak lama digunakan masyarakat Indonesia untuk mengobati berbagai penyakit.
"Tidak ada yang menyalahkan (menggunakan obat herbal), tapi mengklaim obat (COVID-19) tidak dibernarkan. Obat itu harus melalui berbagai macam tahapan, uji klinis, izin dari BPOM, hingga Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Kalau obat sudah ada, maka akan diumumkan oleh menteri kesehatan. Selain itu, belum ada," tandasnya.(BACA JUGA: Tragedi Ledakan Beirut: Pentagon Bilang Kecelakaan, Trump Sebut Serangan)
Diketahui, belakangan ini masyarakat dihebohkan klaim seseorang bernama Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai ahli mikrobiologi dan menemukan obat COVID-19 yang berasal dari bahan-bahan herbal.
Klaim tersebut tersebar luas setelah musisi sekaligus Youtuber Erdian Anji Prihartanto alias Anji mewawancara Hadi Pranoto melalui akun Youtube-nya hingga keduanya terancam barurusan dengan hukum karena dianggap menyebarkan hoaks.
Doni mengaku, bakal menerima masukan dari pihak manapun yang mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Namun, dia menegaskan, siapapun tidak boleh mengklaim bahwa itu obat COVID-19.
"Kami apresiasi, tapi tidak boleh mengklaim bahwa ini obat (COVID-19) karena sangat berbahaya, apalagi public figure yang ikut memberikan penjelasan bahwa ini obat (COVID-19)," tegas Doni seusai menyerahkan bantuan 2 juta masker kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).
(BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
Doni yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) itu kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, obat COVID-19 belum ditemukan. Selain itu, vaksin COVID-19 pun masih dalam proses uji klinis.
Oleh karenanya, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah terpancing dan terpengaruh pihak manapun yang mengklaim telah menemukan obat COVID-19.
Doni juga mengatakan, tidak menyalahkan penggunaan obat herbal. Apalagi, obat herbal sudah sejak lama digunakan masyarakat Indonesia untuk mengobati berbagai penyakit.
"Tidak ada yang menyalahkan (menggunakan obat herbal), tapi mengklaim obat (COVID-19) tidak dibernarkan. Obat itu harus melalui berbagai macam tahapan, uji klinis, izin dari BPOM, hingga Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Kalau obat sudah ada, maka akan diumumkan oleh menteri kesehatan. Selain itu, belum ada," tandasnya.(BACA JUGA: Tragedi Ledakan Beirut: Pentagon Bilang Kecelakaan, Trump Sebut Serangan)
Diketahui, belakangan ini masyarakat dihebohkan klaim seseorang bernama Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai ahli mikrobiologi dan menemukan obat COVID-19 yang berasal dari bahan-bahan herbal.
Klaim tersebut tersebar luas setelah musisi sekaligus Youtuber Erdian Anji Prihartanto alias Anji mewawancara Hadi Pranoto melalui akun Youtube-nya hingga keduanya terancam barurusan dengan hukum karena dianggap menyebarkan hoaks.
(vit)