Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta

Kamis, 07 November 2024 - 13:45 WIB
loading...
Unggah Video Siswi Gambar...
Guru SA yang mengajar di SMPN 3 Sorong dijatuhi denda adat sebesar Rp100 juta. SA mengunggah video siswi ES yang menggambar alisnya dengan alat tulis saat proses belajar mengajar. Foto: iNews
A A A
SORONG - Guru SA yang mengajar di SMP Negeri 3 Sorong dijatuhi denda adat sebesar Rp100 juta. SA mengunggah video siswi ES yang menggambar alisnya dengan alat tulis saat proses belajar mengajar berlangsung.

Kemudian, diunggah ke media sosial tanpa izin. Ini menyebabkan viralnya video tersebut dan menciptakan stigma yang dinilai negatif terhadap siswi tersebut.

Keluarga siswi ES yang tak terima menuntut ganti rugi kepada SA sebesar Rp500 juta. Setelah negosiasi, jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp100 juta dengan tenggat pembayaran pada 9 November 2024.

Baca juga: Jual Emas 100 Gram, eh, Pria di Martapura Malah Bonyok setelah Diteriaki Maling

“Kami sudah berupaya mengajak keluarga ES untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, hingga akhirnya disepakati untuk membayar denda Rp100 juta setelah negosiasi panjang,” ujar Kepala SMP Negeri 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Gerakan Doom Tra Kosong,...
Gerakan Doom Tra Kosong, Masyarakat Sorong Diajak Belajar Bahasa Inggris
Siswa SMA Ejek Guru...
Siswa SMA Ejek Guru di Purwakarta, Pakar Hipnoterapi Soroti Krisis Karakter Remaja
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekomendasi
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Israel Panggil Ratusan...
Israel Panggil Ratusan Guru Sekolah untuk Bertempur di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved