Rapid Test PN Surabaya: 9 Pegawai Reaktif, 1 Hakim dan Panitera Positif

Rabu, 05 Agustus 2020 - 14:29 WIB
loading...
Rapid Test PN Surabaya: 9 Pegawai Reaktif, 1 Hakim dan Panitera Positif
Rapid Test PN Surabaya: 9 Pegawai Reaktif, 1 Hakim dan Panitera Positif . Foto/iNewsTV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar rapid test usai pegawainya mudik Lebaran Idul Adha. Hasilnya, 9 pegawai dinyatakan reaktif dan langsung menjalani swab test oleh Satgas COVID-19.

Sebelumnya pada rapid test massal pertama, seorang hakim dan seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih menjalani perawatan.

PN Surabaya untuk kedua kalinya menggelar rapid tes massal terhadap 300 pegawainya. Kali ini rapid test massal digelar usai perayaan hari raya Idul Adha, lantaran banyak pegawai yang mudik ke kampung halamannya. (Baca juga: 298 Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid test, Hasilnya 4 Reaktif )

Ketua PNSurabaya khawatir pegawainya membawa virus COVID-19 dari luar ke lingkungan kerja. Kekhawatiran tersebut ternyata benar. Sebanyak 9 pegawai yakni 3 panitera pengganti dan 6 pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

ā€œAtas hasil ini 9 pegawai tersebut langsung ditindaklanjuti Satgas COVID-19 untuk dilakukan swab test. Kesembilan pegawai tersebut dilarang masuk kerja hingga hasil swab test hasilnya negatif COVID-19,ā€ kata Humas PN Surabaya Martin Ginting. (Baca juga: 65 Guru SMP Reaktif Rapid Test Massal Jelang Sekolah Tatap Muka )

Aadanya 9 pegawai yang dinyatakan reaktif ini membuat pencari keadilan khawatir. Sebab sebelumnya, seorang hakim dan seorang panitera pengganti dinyatakan positif COVID-19 dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski banyak yang terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Surabaya masih belum menutup pelayanan dengan masih menggelar persidangan baik sidang perdata maupun pidana secara online.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)