Tak Miliki Surat Rapid, 26 Penumpang Kapal Mahakam Diamankan di Muntok

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:15 WIB
loading...
Tak Miliki Surat Rapid, 26 Penumpang Kapal Mahakam Diamankan di Muntok
Penumpang kapal asal Sumsel saat diamankan petugas di Pelabuhan nelayan Muntok, Kamis (20/5/21). Foto iNews.id/Rizki Ramadhani
A A A
BANGKA BARAT - Sebanyak 26 penumpang kapal speedboat Mahakam yang tidak memiliki surat rapid COVID-19 diamankan petugas gabungan dari TNI Polri yang berjaga di Pelabuhan Muntok.

Isnadi, nahkoda kapal, mengatakan bahwa pihakya tidak memiliki dokumen surat rapid karena di dusunnya tidak ada tempat untuk melakukan rapid test COVID-19. "Di daerah kami tidak ada tempat atau fasilitas untuk melakukan tes rapid COVID-19. Rencananya, setiba di Muntok baru akan melakukan tes kepada semua penumpang," ujar Isnadi, Kamis (20/5/2021).

Camat Muntok Sukandi, menginstruksikan semua penumpang untuk menjalani tes rapid di RSBT Muntok. "Kami instruksikan semua penumpang dites rapid. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan ke tujuannya masing-masing. Jika ada yang positif akan dikarantina terlebih dahulu," tambah Sukandi.

Deketahui, sebanyak 26 penumpang tersebut hendak berlabuh di pelabuhan nelayan Muntok untuk meneruskan perjalanan ke Pangkal Pinang dan beberapa kota lainnya. Semuanya merupakan warga yang berasal dari Dusun Jalur, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9268 seconds (0.1#10.140)