Investasi Bodong Rugikan Ratusan Orang, Polisi Tangkap 2 Wanita Muda di Minahasa Selatan
Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:41 WIB
loading...
Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap kasus investasi bodong berkedok arisan lelang, yang korbannya mencapai ratusan orang. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Dua wanita berinisial UA alias S (27) dan SL alias Umi (20) ditangkap Polres Minahasa Selatan, atas dugaan kasus investasi bodong. Kasus investasi bodong yang berhasil diungkap Polres Minahasa Selatan ini, telah merugikan ratusan orang dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana Investasi Bodong ATG
"Investasi bodong dengan modus arisan lelangan, telah ditetapkan dua tersangka yakni UA warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, dan SL warga Desa Boyongpante, Kecamatan Sinonsayang," kata Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R. Sitorus, Selasa (24/10/2023).
Modus operandi para tersangka, yaitu mengajak para korban untuk menanamkan modal dengan janji uang yang dijadikan modal tersebut, akan menghasilkan keuntungan berlipat ganda dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Digerayangi Senior saat Tidur, Mahasiswa UIN Palembang Lapor Polisi
Namun janji itu tidak mampu dipenuhi oleh kedua tersangka investasi bodong tersebut. Puncak kemarahan para korban tak terbendung, ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana Investasi Bodong ATG
"Investasi bodong dengan modus arisan lelangan, telah ditetapkan dua tersangka yakni UA warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, dan SL warga Desa Boyongpante, Kecamatan Sinonsayang," kata Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R. Sitorus, Selasa (24/10/2023).
Modus operandi para tersangka, yaitu mengajak para korban untuk menanamkan modal dengan janji uang yang dijadikan modal tersebut, akan menghasilkan keuntungan berlipat ganda dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Digerayangi Senior saat Tidur, Mahasiswa UIN Palembang Lapor Polisi
Namun janji itu tidak mampu dipenuhi oleh kedua tersangka investasi bodong tersebut. Puncak kemarahan para korban tak terbendung, ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.
Lihat Juga :