Pria di Deli Serdang Tega Jual Gadis Belia di Panti Pijat

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:54 WIB
loading...
Pria di Deli Serdang...
Petugas Polres Pelabuhan Belawan, memeriksa APA (45) tersangka kasus perdagangan manusia. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Seorang pria berinisial APA (45) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, setelah terbukti mempekerjakan anak gadis yang masih belia disebuah panti pijat-plus-plus.

(Baca juga: Penumpang Tewas di Pelabuhan Bakauheni, Diduga Positif COVID-19 )

APA yang merupakan warga Percui Seitun, Deli Serdang, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak gadis , karena mempekerjakan korban di panti pijat plus-plus di kawasan Jalan Haji Anif, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini terbongkar setelah seorang ibu rumah tangga bersama warga menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat akan menjemput anak gadis tersebut di Medan Labuhan.

Setelah ditangkap, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku APA. Yakni sebuah handuk lulur bertuliskan mawar, alat kontrasepsi, celana dalam wanita, obat khusus wanita, tisu, dan sprei.

(Baca juga: Terdampar di Pantai, Warga Selamatkan Seekor Anak Penyu )

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pelaku sengaja memancing anak gadis calon korbannya dengan gadis lainnya, dengan iming-iming bekerjaan dan bayaran tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejam! Ibu Tiri Aniaya...
Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anaknya Usia 6 Tahun hingga Tewas
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved