Pria di Deli Serdang Tega Jual Gadis Belia di Panti Pijat
Senin, 03 Agustus 2020 - 13:54 WIB
loading...
Petugas Polres Pelabuhan Belawan, memeriksa APA (45) tersangka kasus perdagangan manusia. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A
A
A
MEDAN - Seorang pria berinisial APA (45) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, setelah terbukti mempekerjakan anak gadis yang masih belia disebuah panti pijat-plus-plus.
(Baca juga: Penumpang Tewas di Pelabuhan Bakauheni, Diduga Positif COVID-19 )
APA yang merupakan warga Percui Seitun, Deli Serdang, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak gadis , karena mempekerjakan korban di panti pijat plus-plus di kawasan Jalan Haji Anif, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini terbongkar setelah seorang ibu rumah tangga bersama warga menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat akan menjemput anak gadis tersebut di Medan Labuhan.
Setelah ditangkap, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku APA. Yakni sebuah handuk lulur bertuliskan mawar, alat kontrasepsi, celana dalam wanita, obat khusus wanita, tisu, dan sprei.
(Baca juga: Terdampar di Pantai, Warga Selamatkan Seekor Anak Penyu )
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pelaku sengaja memancing anak gadis calon korbannya dengan gadis lainnya, dengan iming-iming bekerjaan dan bayaran tinggi.
(Baca juga: Penumpang Tewas di Pelabuhan Bakauheni, Diduga Positif COVID-19 )
APA yang merupakan warga Percui Seitun, Deli Serdang, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus eksploitasi anak gadis , karena mempekerjakan korban di panti pijat plus-plus di kawasan Jalan Haji Anif, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini terbongkar setelah seorang ibu rumah tangga bersama warga menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat akan menjemput anak gadis tersebut di Medan Labuhan.
Setelah ditangkap, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku APA. Yakni sebuah handuk lulur bertuliskan mawar, alat kontrasepsi, celana dalam wanita, obat khusus wanita, tisu, dan sprei.
(Baca juga: Terdampar di Pantai, Warga Selamatkan Seekor Anak Penyu )
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pelaku sengaja memancing anak gadis calon korbannya dengan gadis lainnya, dengan iming-iming bekerjaan dan bayaran tinggi.
Lihat Juga :