Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Resmi Naik 5,26 Persen, Segini Harga Tiketnya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 06:59 WIB
loading...
A A A
- Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,

- Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,

- Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,

- Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,

- Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,

- Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,

- Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,

- Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

Sementara itu, Tri Wahyudi, pengguna jasa angkutan penyeberangan berharap dengan adanya penyesuaian tarif dapat diimbangi dengan pelayanan yang ada.

"Saya setuju asalkan diimbangi dengan pelayanan, kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7304 seconds (0.1#10.140)