Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Resmi Naik 5,26 Persen, Segini Harga Tiketnya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 06:59 WIB
loading...
Tarif Penyeberangan...
Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni resmi naik 5,26 Persen hari ini, Kamis (3/8/2023). Foto/Dok.Sindonews
A A A
BANTEN - Pengelola Jasa Angkutan Penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi memberlakukan kenaikan tarif tiket angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni sebesar 5,26 persen pada Kamis (3/8/2023) dini hari pukul 00:00 WIB.

Pasalnya, kenaikan tarif tiket itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Tarif terpadu lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26 persen," ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Soeharto.

Lebih lanjut, Soeharto menjelaskan kebijakan kenaikan tarif itu menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikan harga suku cadang kapal.

Baca Juga: Penyeberangan Merak-Bakauheni Padat, Pelabuhan Panjang jadi Jalur Alternatif

"Penyesuaian tarif ini juga akan membuka peluang investasi pada moda transportasi laut," kata Soeharto.

Sementara itu, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif ini dapat menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

"Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupakan untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," jelas Shelvy.

Daftar Harga Tiket Terbaru Penyeberangan Merak-Bakauheni

- Pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700,

- Sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600,

- Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp 481.800,

- Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,

- Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,

- Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,

- Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,

- Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,

- Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,

- Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,

- Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

Sementara itu, Tri Wahyudi, pengguna jasa angkutan penyeberangan berharap dengan adanya penyesuaian tarif dapat diimbangi dengan pelayanan yang ada.

"Saya setuju asalkan diimbangi dengan pelayanan, kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, selain di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan juga berlaku di seluruh lintasan penyeberangan di 29 pelabuhan di Indonesia.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Misa Kenaikan Yesus...
Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Berlangsung Khidmat
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Tarif Transjakarta Hari...
Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!
Tinjau Arus Mudik lewat...
Tinjau Arus Mudik lewat Udara, Wakapolri: Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved