P3RSI Minta Pemprov Jakarta Tunda Kenaikan Tarif Air di Rumah Susun
Kamis, 06 Februari 2025 - 21:43 WIB
loading...
Ketua DPP P3RSI Adjit Lauhatta mengungkapkan bahwa kenaikan tarif air bersih PAM Jaya di rusun yang mencapai 71 persen sangat memberatkan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menunda kenaikan tarif air bersih di rumah susun. Mereka menganggap kenaikan tarif air bersih itu sudah sangat tinggi.
Terlebih, tanpa didahului sosialisasi kepada warga yang ditinggal di rumah susun (rusun). Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta mengungkapkan bahwa kenaikan tarif air bersih PAM Jaya di rusun yang mencapai 71 persen sangat memberatkan.
Dia mengungkapkan sebagian besar penghuni rusun adalah kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah. "Tarif Baru Layanan Air Bersih PAM Jaya sangat memberatkan," kata Adjit saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Pasalnya, dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3," sambungnya.
Terlebih, tanpa didahului sosialisasi kepada warga yang ditinggal di rumah susun (rusun). Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta mengungkapkan bahwa kenaikan tarif air bersih PAM Jaya di rusun yang mencapai 71 persen sangat memberatkan.
Dia mengungkapkan sebagian besar penghuni rusun adalah kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah. "Tarif Baru Layanan Air Bersih PAM Jaya sangat memberatkan," kata Adjit saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Pasalnya, dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3," sambungnya.
Lihat Juga :