Kisah Pakuan Pajajaran, Pusat Kerajaan Sunda yang Hilang Misterius

Minggu, 02 Juli 2023 - 12:32 WIB
loading...
Kisah Pakuan Pajajaran, Pusat Kerajaan Sunda yang Hilang Misterius
Misteri hilangnya Pakuan Pajajaran yang merupakan pusat Kerajaan Sunda. Foto/Ilustrasi/Ist.
A A A
Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah, dikenal sebagai salah satu Wali Songo yang memiliki kesaktian. Kesaktian itu, salah satunya dikisahkan dalam pelenyapan Pakuan Pajajaran, yang merupakan pusat Kerajaan Sunda.



Dalam berbagai cerita rakyat disebutkan, saat Kerajaan Sunda telah takhluk, para Pendeta Sunda Wiwitan bekeras hati dan menolak Sunan Gunung Jati. Akhirnya Sunan Gunung Jati, melenyapkan pusat kerajaan tersebut, hingga akhirnya para Pendeta Sunda Wiwitan tak dapat lagi tinggal di istana yang telah lenyap.



Runtuhnya Kerajaan Sunda, atau juga dikenal dengan Kerajaan Pajajaran, berawal dari mangkatnya Prabu Siliwangi. Kerajaan Pajajaran, terus mengalami langkah surut. Para penerusnya banyak terjebak pada kenikmatan duniawi, hingga melupakan rakyat dan kedaulatan kerajaan yang harusnya dilindungi sang raja.



Langkah surut Kerajaan Pajajaran, terjadi sejak Ratu Sakti naik takhta menjadi raka ke empat Kerajaan Pajajaran. Dalam bukunya yang berjudul "Hitam Putih Pajajaran, Dari Kejayaan Hingga Keruntuhan Kerajaan Pajajaran," Fery Taufiq El-Jaquene mengisahkan bagiamana buruknya tabiat Ratu Sakti.

Sejak Ratu Sakti naik takhta, dalam bukunta Fery menyebutkan, Kerajaan Pajajaran ditimpa masalah kompleks. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahan Ratu Sakti, karena kelaparan merajalela, dibarengi dengan kemaksiatan dan kejahatan.

Saat rakyat mengalami bencana kelaparan, Kerajaan Pajajaran tidak memasok kebutuhan pokok rakyat. Ratu Sakti justru lebih suka mabuk-mabukan, dan jauh dari agama. Tak hanya itu, Ratu Sakti juga tidak mempedulikan tatanan hukum negara, sehingga rakyat mulai membangkang.

Dalam buku tersebut dikisahkan, Ratu Sakti memiliki moral buruk, memberlakukan hukum semena-mena terhadap masyarakat kecil, yakni dengan menghukum mati penduduk, merampas harta masyarakat tanpa alasan pasti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)