Gelar Operasi Pekat, Polrestabes Makassar Amankan Ribuan Botol Miras, 14 Penjual Diringkus

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:34 WIB
loading...
Gelar Operasi Pekat,...
Ribuan botol miras berbagai merek dan miras traditional diamankan dalam Operasi Pekat jelang Iduladha. Polisi juga mengamankan 14 orang penjual miras yang telah meresahkan warga. Foto SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras traditional diamankan dalam Operasi Pekat jelang Iduladha. Dalam operasi ini, Polrestabes Makassar juga mengamankan 14 orang penjual miras yang telah meresahkan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, Operasi Pekat dilakukan karena maraknya tindakan kriminal yang dipicu minuman keras. Baca juga: Masyarakat Lampung Resah Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Diminta Bertindak



"Operasi Pekat di Kota Makassar dilakukan lantaran semakin banyak kasus kriminal yang dipicu oleh miras," kata Kombes Mokhamad Ngajib, Rabu (28/6/2023).

Polisi menyita 500 botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol 15 hingga 25 persen serta 780 botol miras tradisional jenis ballo.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan empat belas orang penjual miras. Usai disita, miras tradisional jenis ballo ini lansung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke selokan."Miras tradisional jenis ballo ini berasal dari empat kabupaten, yakni Maros, Gowa, Takalar dan Jeneponto," ujarnya. Baca juga: Polresta Solo Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Sebuah Kontrakan

Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan minuman keras jenis ballo ini sangat meresahkan masyarakat. "Sejumlah kejahatan seperti tawuran dan aksi kriminal lainnya sering diawali dari adanya pengaruh minuman keras," tambahnya.

Para pelaku, lanjutnya, melanggar Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengedalian Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. "Pelaku dan dikenai hukuman sesuai prosedur tindak pidana ringan (tipiring)," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved