Drone Maut dan Tercanggih MQ-9 Reaper Milik AS Boleh Dibeli Sekutu
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Kontraktor pertahanan Amerika Serikat (AS) diizinkan menjual lebih banyak drone tercanggih dan mematikan kepada sekutu-sekutu Amerika. Izin itu sendiri diberikan langsung oleh Presiden AS, Donald Trump. Baca : Amerika dan Rusia akan Bahas Keamanan Luar Angkasa di Wina
Drone atau pesawat nirawak yang dibolehkan dijual ke luar negeri itu mencakup drone MQ-9Reaper atau dikenal dengan nama Predator produksi General Atomics. Drone mata-mata paling canggih AS, Global Hawk produksi Northrop Grumman, juga diizinkan dijual ke luar negeri.
Otorisasi itu berarti pemerintah Trump akan menafsirkan ulang perjanjian senjata era Perang Dingin antara AS dan 34 negara yang selama ini memperketat penjualan drone-drone mematikan. "Presiden Donald Trump telah memutuskan untuk menerapkan kebijaksanaan nasional kami untuk melakukan perubahan," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan hari Jumat.
Izin dari pemerintah Trump ini juga akan membuka jalan penjualan drone bersenjata AS kepada pemerintah yang kurang stabil yang dilarang membelinya di bawah Missile Technology Control Regime (MTCR) yang sudah berlaku selama 33 tahun. Baca Juga : Disebut Jadi Target Rudal China, Amerika Siapkan Cara Lindungi Guamnya
Menurut pernyataan Gedung Putih, pembicaraan dua tahun gagal mereformasi MTCR. Langkah terbaru pemerintah ini telah membuat khawatir para pendukung kendali senjata yang mengatakan penjualan drone canggih AS ke lebih banyak negara dapat memicu perlombaan senjata global.
"Pemerintahan Trump sekali lagi melemahkan kontrol ekspor internasional pada ekspor drone yang mematikan," kata Senator Bob Menendez dalam sebuah pernyataan.
"Keputusan sembrono ini membuat kita lebih mungkin mengekspor beberapa persenjataan kita yang paling mematikan ke para pelanggar HAM di seluruh dunia," katanya lagi.
MTCR mengklasifikasikan drone besar sebagai rudal jelajah, dan karenanya, tunduk pada pembatasan ekspor yang ketat. Baca Lagi : Disalip Amerika, Turki Gagal Miliki Jet Tempur Siluman F-35
"Amerika Serikat tetap menjadi anggota yang berkomitmen pada MTCR dan menganggapnya sebagai alat non-proliferasi penting untuk mengekang penyebaran teknologi rudal canggih ke negara-negara seperti Korea Utara dan Iran. Mencegah penggunaan dan penyebaran WMD (senjata pemusnah massal) dan cara pengirimannya tetap menjadi prioritas administrasi (Trump)," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Megan Ortagus dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Sabtu (25/07/2020).
Drone atau pesawat nirawak yang dibolehkan dijual ke luar negeri itu mencakup drone MQ-9Reaper atau dikenal dengan nama Predator produksi General Atomics. Drone mata-mata paling canggih AS, Global Hawk produksi Northrop Grumman, juga diizinkan dijual ke luar negeri.
Otorisasi itu berarti pemerintah Trump akan menafsirkan ulang perjanjian senjata era Perang Dingin antara AS dan 34 negara yang selama ini memperketat penjualan drone-drone mematikan. "Presiden Donald Trump telah memutuskan untuk menerapkan kebijaksanaan nasional kami untuk melakukan perubahan," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan hari Jumat.
Izin dari pemerintah Trump ini juga akan membuka jalan penjualan drone bersenjata AS kepada pemerintah yang kurang stabil yang dilarang membelinya di bawah Missile Technology Control Regime (MTCR) yang sudah berlaku selama 33 tahun. Baca Juga : Disebut Jadi Target Rudal China, Amerika Siapkan Cara Lindungi Guamnya
Menurut pernyataan Gedung Putih, pembicaraan dua tahun gagal mereformasi MTCR. Langkah terbaru pemerintah ini telah membuat khawatir para pendukung kendali senjata yang mengatakan penjualan drone canggih AS ke lebih banyak negara dapat memicu perlombaan senjata global.
"Pemerintahan Trump sekali lagi melemahkan kontrol ekspor internasional pada ekspor drone yang mematikan," kata Senator Bob Menendez dalam sebuah pernyataan.
"Keputusan sembrono ini membuat kita lebih mungkin mengekspor beberapa persenjataan kita yang paling mematikan ke para pelanggar HAM di seluruh dunia," katanya lagi.
MTCR mengklasifikasikan drone besar sebagai rudal jelajah, dan karenanya, tunduk pada pembatasan ekspor yang ketat. Baca Lagi : Disalip Amerika, Turki Gagal Miliki Jet Tempur Siluman F-35
"Amerika Serikat tetap menjadi anggota yang berkomitmen pada MTCR dan menganggapnya sebagai alat non-proliferasi penting untuk mengekang penyebaran teknologi rudal canggih ke negara-negara seperti Korea Utara dan Iran. Mencegah penggunaan dan penyebaran WMD (senjata pemusnah massal) dan cara pengirimannya tetap menjadi prioritas administrasi (Trump)," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Megan Ortagus dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Sabtu (25/07/2020).
(sri)