Langgar Overstay, 2 Warga Negara Amerika Serikat Dideportasi

Kamis, 09 November 2023 - 11:42 WIB
loading...
Langgar Overstay, 2...
Kantor Imigrasi Kelasi I TPI Mataram mendeportasi pasangan Warga Negara Amerika Serikat lantaran melanggar overstay. Foto/MPI/Edy Gustan
A A A
MATARAM - Kantor Wilayah Kemenkumham NTB bersama Kantor Imigrasi Kelasi I TPI Mataram bersikap tegas mendeportasi pasangan Warga Negara Amerika Serikat berinisial JDD (29) dan RYD (30) lantaran melebihi izin tinggal (overstay).

“Pasangan WN Amerika Serikat itu tidak kunjung memperpanjang izin tinggalnya selama lebih dari 120 hari,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Menurut dia, kedua WN Amerika Serikat itu berhasil diamankan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam). Saat itu, keduanya hendak berangkat menuju Kuala Lumpur pada Rabu 8 November 2023.

Baca Juga: Kejari Semarang Ringkus WN Prancis Buronan Kasus Pidana Keimigrasian

”Keduanya diamankan oleh Petugas Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) selanjutnya petugas Seksi Inteldakim untuk pemeriksaan di Kantor Imigrasi,” ucapnya.

Dengan begitu, sudah empat orang Warga Negara Amerika Serikat yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram periode Oktober hingga November. Pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Indonesia terkait warga negaranya yang melanggar.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa keduanya sengaja berada di Indonesia melibihi izin tinggal. Keduanya mengaku kehabisan uang sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Selama ini, keduanya tinggal di kawasan Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved