Kejam! Remaja Putri di Sampit Dikeroyok 4 Gadis Berpakaian Seksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:57 WIB
loading...
Kejam! Remaja Putri di Sampit Dikeroyok 4 Gadis Berpakaian Seksi
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja putri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, viral di media sosial. Foto/iNews TV/Normansyah
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang remaja putri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial M (17), menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan. Video aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, viral di media sosial.



Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat M dianiaya dan dikeroyok oleh empat gadis berpakaian seksi di dalam kamar. Gadis-gadis pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, juga terlihat santai memukuli dan menendang korban sambil menyalakan rokok.



Teridentifikasi ada empat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M. Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, M mengalami luka memas di wajahnya. Polisi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang viral di media sosial tersebut.



Setelah diselidiki polisi, penganiayaan terhadap M tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Sampit, pada Selasa (13/6/2023). Sementara video yang beredar luas di media sosial tersebut, direkam oleh salah seorang pelaku penganiayaan.

Kanit reskrim Polsek Baamang, Ipda Budi Hartono mengungkapkan, sehari setelah video penganiayaan itu beredar luas di media sosial, pelaku dan korban penganiayaan langsung dijemput anggota untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Baamang.

Kejam! Remaja Putri di Sampit Dikeroyok 4 Gadis Berpakaian Seksi




"Dari pengakuan para pelaku penganiayaan, aksi tersebut dilakukan karena emosi dengan ulah korban yang berani memakai nama salah seorang pelaku untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu di sebuah koperasi, namun pinjaman itu tidak dibayar oleh korban sehingga pelaku terus ditagih oleh petugas koperasi," terang Budi.

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, tidak sampai lanjut ke proses hukum karena polisi mencoba memediasi kedua belah pihak supaya berdamai. Korban dan semua pelaku penganiayaan akhirnya sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan. Korban juga diberi santunan biaya pengobatan atas luka memar yang dideritanya oleh para pelaku.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)