Misteri Pipa Bawah Tanah di Ponorogo Peninggalan Raja Airlangga

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:28 WIB
loading...
Misteri Pipa Bawah Tanah...
Peradaban di masa Kerajaan Kahuripan, di bawah kekuasaan Raja Airlangga, sudah sangat maju, ditandai dengan penemuan sejumlah saluran air bawah tanah, candi, dan prasasti. Foto/Ilustrasi
A A A
Jauh sebelum Kediri, Singasari, dan Majapahit lahir menjadi kerajaan besar di Nusantara. Wilayah Jawa Timur, lebih dahulu dikuasai oleh Kerajaan Kahuripan, yang dipimpin oleh Raja Airlangga.



Saat Raja Airlangga bertahta, peradaban masyarakat di wilayah kekuasaan Kerajaan Kahuripan sudah sangat maju. Hal ini ditandai dengan penemuan sejumlah peninggalan dari masa Kerajaan Kahuripan, yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Timur.



Dari hasil penelitian Belanda di tahun 1925, ditemukan saluran pipa tradisional di bawah tanah, dan beberapa benda berupa prasasti yang disinyalir kuat peninggalan masa kejayaan Raja Airlangga.



Saat meletakkan jabatannya sebagai penguasa Kerajaan Kahuripan, Raja Airlangga membagi wilayah kekuasaannya menjadi dua bagian untuk kedua anaknya. Dari sanalah muncul wilayah Panjalu, dan Jenggala.

Bagian barat disebut sebagai Kerajaan Panjalu, Daha, atau Kadiri, yang berdiri pada tahun 1045, dan berakhir di tahun 1222. Wilayah kekuasaannya membentang hingga Madiun, dan Ponorogo.

Sementara itu, bagian timur disebut sebagai Jenggala, yang pada akhirnya juga dikuasai oleh Panjalu. Hanya ada tiga prasasti yang ditemukan di wilayah Madiun, terkait dengan keberadaan Kerajaan Kahuripan, dan Panjalu.

Penemuan tiga prasasti tersebut, tertulis dalam catatan Residen Madiun, Lucien Adam. Catatan Residen Madiun ini, tertuang dalam buku berjudul "Antara Lawu dan Wilis: Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam" terjemahan Nunus Supardi, dan Peter Carey Christopher Reinhart.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2822 seconds (0.1#10.140)