Keterlaluan! Gadis Belia di Malang Dijual untuk Layanan Ranjang Berkedok Kafe

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:24 WIB
loading...
Keterlaluan! Gadis Belia...
Lima pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mempekerjakan gadis belia menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), ditangkap Satreskrim Polres Malang. Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A A A
MALANG - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dibongkar Satreskrim Polres Malang. Lima orang pelaku TPPO berhasil ditangkap. Mereka menjual gadis-gadis belia untuk layanan kenikmatan ranjang, dengan kedok kafe.

Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut

Lima pelaku TPPO yang berhasil ditangkap tersebut, bernama Muslimah, Sherly, Alfian Teguh, Harnadi, dan Rizal Akbar. Mereka menjual enam gadis belia berusia di bawah 18 tahun, dan satu wanita dewasa untuk prostitusi online.



Menurut keterangan Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, dalam menjalankan aksinya para tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang di kafe, maupun aplikasi pertemanan online.

Baca juga: Misteri Pipa Bawah Tanah di Ponorogo Peninggalan Raja Airlangga

"Para tersangka ini mematok harga Rp300 ribu-500 ribu untuk sekali kencan. Dari Harga tersebut, para tersangka mengambil keuntungan Rp50 ribu-100 ribu, dan baru sisanya diberikan kepada para korbannya," tutur Wisnu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polisi Periksa 15 Saksi...
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Tewasnya Terapis Spa di Pejaten, Hasilnya?
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved