Keterlaluan! Gadis Belia di Malang Dijual untuk Layanan Ranjang Berkedok Kafe
Kamis, 15 Juni 2023 - 17:24 WIB
loading...
Lima pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mempekerjakan gadis belia menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), ditangkap Satreskrim Polres Malang. Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A
A
A
MALANG - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dibongkar Satreskrim Polres Malang. Lima orang pelaku TPPO berhasil ditangkap. Mereka menjual gadis-gadis belia untuk layanan kenikmatan ranjang, dengan kedok kafe.
Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut
Lima pelaku TPPO yang berhasil ditangkap tersebut, bernama Muslimah, Sherly, Alfian Teguh, Harnadi, dan Rizal Akbar. Mereka menjual enam gadis belia berusia di bawah 18 tahun, dan satu wanita dewasa untuk prostitusi online.
Menurut keterangan Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, dalam menjalankan aksinya para tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang di kafe, maupun aplikasi pertemanan online.
Baca juga: Misteri Pipa Bawah Tanah di Ponorogo Peninggalan Raja Airlangga
"Para tersangka ini mematok harga Rp300 ribu-500 ribu untuk sekali kencan. Dari Harga tersebut, para tersangka mengambil keuntungan Rp50 ribu-100 ribu, dan baru sisanya diberikan kepada para korbannya," tutur Wisnu.
Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut
Lima pelaku TPPO yang berhasil ditangkap tersebut, bernama Muslimah, Sherly, Alfian Teguh, Harnadi, dan Rizal Akbar. Mereka menjual enam gadis belia berusia di bawah 18 tahun, dan satu wanita dewasa untuk prostitusi online.
Menurut keterangan Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, dalam menjalankan aksinya para tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang di kafe, maupun aplikasi pertemanan online.
Baca juga: Misteri Pipa Bawah Tanah di Ponorogo Peninggalan Raja Airlangga
"Para tersangka ini mematok harga Rp300 ribu-500 ribu untuk sekali kencan. Dari Harga tersebut, para tersangka mengambil keuntungan Rp50 ribu-100 ribu, dan baru sisanya diberikan kepada para korbannya," tutur Wisnu.
Lihat Juga :