Benarkah Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Pertandingan? Ini Faktanya
Jum'at, 14 Februari 2025 - 09:43 WIB
loading...
Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang telah selesai. Bangunannya pun terlihat lebih megah dan dipastikan sesuai standar laik fungsi (SLF). FOTO/AVIRISTA MIDAADA
A
A
A
MALANG - Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang telah selesai. Bangunannya pun terlihat lebih megah dan dipastikan sesuai standar laik fungsi (SLF). Namun ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi, salah satunya dari sisi sarana prasarana pendukung keamanan dan keselamatan.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyatakan, secara peraturan memang jika ada bangunan stadion yang direnovasi perlu penilaian ulang atau re-assessment. Penilaian ulang itu untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan stadion terpenuhi saat menggelar pertandingan sepak bola.
"Ada re-assessment yang harus dilakukan, ada tahapan kemarin tahapan-tahapan kemarin, mulai dari re-assessment dari internal Polres Malang, kemarin Polda Jatim, terakhir nanti dari Mabes Polri, re-assessment itu ada indikator-indikatornya," kata Danang Setiyo Pambudi Sukarno saat ditemui di Mapolres Malang, Kepanjen, Jumat (14/2/2025) pagi.
Danang menyatakan, hasil re-assessment awal baik dari Polres Malang dan Polda Jawa Timur, memang ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Namun sifatnya hanyalah sarana prasarana atau kelengkapan pendukung yang mempengaruhi indikator penilaian.
"Ketika indikatornya belum terpenuhi pastinya nilainya kurang harusnya nilai 2, tapi berkurang jadi 1, atau harusnya poinnya 1 tapi karena belum terpenuhi jadi 0," ucap mantan Kapolres Blitar Kota ini.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyatakan, secara peraturan memang jika ada bangunan stadion yang direnovasi perlu penilaian ulang atau re-assessment. Penilaian ulang itu untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan stadion terpenuhi saat menggelar pertandingan sepak bola.
"Ada re-assessment yang harus dilakukan, ada tahapan kemarin tahapan-tahapan kemarin, mulai dari re-assessment dari internal Polres Malang, kemarin Polda Jatim, terakhir nanti dari Mabes Polri, re-assessment itu ada indikator-indikatornya," kata Danang Setiyo Pambudi Sukarno saat ditemui di Mapolres Malang, Kepanjen, Jumat (14/2/2025) pagi.
Danang menyatakan, hasil re-assessment awal baik dari Polres Malang dan Polda Jawa Timur, memang ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Namun sifatnya hanyalah sarana prasarana atau kelengkapan pendukung yang mempengaruhi indikator penilaian.
"Ketika indikatornya belum terpenuhi pastinya nilainya kurang harusnya nilai 2, tapi berkurang jadi 1, atau harusnya poinnya 1 tapi karena belum terpenuhi jadi 0," ucap mantan Kapolres Blitar Kota ini.
Lihat Juga :