Listyowati Napiter Perempuan Mantan TKI Hong Kong Bebas Bersyarat

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:51 WIB
loading...
Listyowati Napiter Perempuan...
Napiter Listyowati (bercadar) dirangkul ayahnya Sanam sesaat sebelum bebas dari LPP Semarang, Selasa 13 Juni 2023. Foto: MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Seorang narapidana terorisme ( napiter ) perempuan Listyowati (33) asal Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Selasa (13/6/2023).

Lis sapaannya, dulu adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong yang teradikalisasi via media sosial hingga akhirnya terlibat pendanaan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) di Indonesia.

JAD adalah kelompok teror di Indonesia yang sudah dilarang, berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.

Baca juga: Imigrasi Semarang Tolak Terbitkan 30 Paspor Calon TKI, Ini Penyebabnya

Lama pidana yang seharusnya dijalani Lis adalah 3 tahun penjara dan denda Rp50juta subsidair 3 bulan. Dia bebas lebih cepat dari masa pidananya dari ekspirasi awal 14 November 2023 ditambah 3 bulan penjara. Lis juga telah menjalani kurungan pidana pengganti denda.

Pembebasan bersyaratnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor: PAS-818.PK.05.09 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Pembebasan Bersyarat.



“Dia mengikuti pembinaan di sini, aktif sekali, membuat rajut. Pergaulannya (selama di LPP Semarang) juga tidak eksklusif, bercampur dengan teman-teman lainnya di blok yang besar,” ungkap Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani di kantornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Ratusan Buket Bunga...
Ratusan Buket Bunga Penuhi Stasiun Bekasi Timur Jadi Simbol Duka Kolektif
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Perempuan Desa Ambil...
Perempuan Desa Ambil Peran, Perkuat Generasi Muda Nusantara
Rekomendasi
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved