Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House
Selasa, 07 Januari 2025 - 17:56 WIB
loading...
Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukarno Ali meresmikan green house di Area Pertanian Lapas Pematang Siantar. Foto/istimewa
A
A
A
SUMUT - Wujudkan ketahanan pangan , Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukarno Ali meresmikan green house. Peresmian tersebut dilakukan di Area Pertanian Lapas Pematang Siantar pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Sukarno Ali bersama jajarannya membahas rencana-rencana kegiatan di 2025. Ali juga mengajak seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan saling berkolaborasi merealisasikan semua program yang direncanakan.
Green house merupakan program pembinaan kepribadian dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendukung ketahanan pangan. Seluruh jajaran tampak begitu antusias dalam kegiatan penanaman bibit pertama tersebut.
Baca juga: Kelebihan Kapasitas, Lapas Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Langkat
"Semoga Tahun Baru membawa keberkahan buat kita semua. Hari ini kita memulai sesuatu yang baik, yaitu bersama-sama melakukan penanaman bibit pertama di green house sebagai realisasi program ketahanan pangan nasional," ujar Ali, Selasa (7/1/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sukarno Ali bersama jajarannya membahas rencana-rencana kegiatan di 2025. Ali juga mengajak seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan saling berkolaborasi merealisasikan semua program yang direncanakan.
Green house merupakan program pembinaan kepribadian dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendukung ketahanan pangan. Seluruh jajaran tampak begitu antusias dalam kegiatan penanaman bibit pertama tersebut.
Baca juga: Kelebihan Kapasitas, Lapas Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Langkat
"Semoga Tahun Baru membawa keberkahan buat kita semua. Hari ini kita memulai sesuatu yang baik, yaitu bersama-sama melakukan penanaman bibit pertama di green house sebagai realisasi program ketahanan pangan nasional," ujar Ali, Selasa (7/1/2025).
Lihat Juga :