Waspada! Jangan Tinggalkan Rekam Jejak Negatif saat Beraktivitas di Internet
loading...
A
A
A
LOMBOK - Dalam beraktivitas di internet, sudah seharusnya tetap menjunjung tinggi etika bermedia digital . Untuk itu perlu pemahaman kompetensi literasi digital berupa kemampuan mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, memproduksi, mendistribusikan secara jujur, akurat, dan etis.
Dengan kompetensi literasi digital dan penerapan etika di dunia digital, maka pengguna hanya akan meninggalkan rekam jejak yang positif, baik aktif maupun pasif.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok, NTB, Selasa (16/5/2023).
Dalam diskusi online bertajuk ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” itu, Amin mengatakan, jejak digital merupakan jejak elektronik informasi yang ditinggalkan selama beraktivitas atau menggunakan internet . Tanpa sadar, biasanya pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya.
”Jejak digital sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang singkat dan merupakan hal yang paling sulit untuk dihapus. Karena itu, tindakan penyalahgunaan data rawan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Amin dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh santri madrasah dan pondok pesantren di Lombok, NTB.
Menurut Amin, rekam jejak digital yang bisa ditinggalkan di internet di antaranya postingan di media sosial, riwayat pencarian di Google, menonton di YouTube, pembelian di marketplace, mengunduh aplikasi, mendengarkan musik, mengunjugi situs WEB, dan aktivitas lainnya.
”Sedangkan jejak digital melalui situs jejaring sosial, berupa upload foto diri (moment), mengunduh foto orang lain, meminta atau menerima pertemanan, mendengarkan musik, menonton video (film), obrolan (curhat), maupun melihat profil orang,” ungkapnya.
Untuk mengurangi dampak jejak digital, Amin memberikan tips menghapus rekam jejak digital. Yakni, hapus semua data yang terekam negatif, periksa kembali aplikasi yang digunakan, pikir ulang untuk setiap postingan yang akan dibagikan, pilah pilih teman di media sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara Jalalussayuthy meminta para santri yang hadir dalam webinar untuk terus memupuk kekayaan budaya sendiri agar tidak punah di tengah derasnya serbuan budaya asing melalui media digital.
”Hal itu bisa dilakukan dengan memiliki kompetensi berbudaya digital, khususnya menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan dan penguasaan instrumen teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” kata Jalal.
Adapun dari perspektif kemanan digital, key opinion leader Tenny Clemenstine mengatakan, jaringan sosial di internet melibatkan banyak hal untuk berbagi, termasuk foto, video, link, dan informasi pribadi.
”Banyak anak-anak dan remaja menikmati berbagi hal itu dengan teman-teman mereka. Namun, tanpa disadari mereka sebenarnya juga berbagi informasi dengan lebih banyak orang. Agar aman berdigital, kenali fitur pengaman aplikasi,” pugkasnya.
Dengan kompetensi literasi digital dan penerapan etika di dunia digital, maka pengguna hanya akan meninggalkan rekam jejak yang positif, baik aktif maupun pasif.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok, NTB, Selasa (16/5/2023).
Dalam diskusi online bertajuk ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” itu, Amin mengatakan, jejak digital merupakan jejak elektronik informasi yang ditinggalkan selama beraktivitas atau menggunakan internet . Tanpa sadar, biasanya pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya.
”Jejak digital sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang singkat dan merupakan hal yang paling sulit untuk dihapus. Karena itu, tindakan penyalahgunaan data rawan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Amin dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh santri madrasah dan pondok pesantren di Lombok, NTB.
Menurut Amin, rekam jejak digital yang bisa ditinggalkan di internet di antaranya postingan di media sosial, riwayat pencarian di Google, menonton di YouTube, pembelian di marketplace, mengunduh aplikasi, mendengarkan musik, mengunjugi situs WEB, dan aktivitas lainnya.
”Sedangkan jejak digital melalui situs jejaring sosial, berupa upload foto diri (moment), mengunduh foto orang lain, meminta atau menerima pertemanan, mendengarkan musik, menonton video (film), obrolan (curhat), maupun melihat profil orang,” ungkapnya.
Untuk mengurangi dampak jejak digital, Amin memberikan tips menghapus rekam jejak digital. Yakni, hapus semua data yang terekam negatif, periksa kembali aplikasi yang digunakan, pikir ulang untuk setiap postingan yang akan dibagikan, pilah pilih teman di media sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara Jalalussayuthy meminta para santri yang hadir dalam webinar untuk terus memupuk kekayaan budaya sendiri agar tidak punah di tengah derasnya serbuan budaya asing melalui media digital.
”Hal itu bisa dilakukan dengan memiliki kompetensi berbudaya digital, khususnya menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan dan penguasaan instrumen teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” kata Jalal.
Adapun dari perspektif kemanan digital, key opinion leader Tenny Clemenstine mengatakan, jaringan sosial di internet melibatkan banyak hal untuk berbagi, termasuk foto, video, link, dan informasi pribadi.
”Banyak anak-anak dan remaja menikmati berbagi hal itu dengan teman-teman mereka. Namun, tanpa disadari mereka sebenarnya juga berbagi informasi dengan lebih banyak orang. Agar aman berdigital, kenali fitur pengaman aplikasi,” pugkasnya.
(don)