Waspada! Jangan Tinggalkan Rekam Jejak Negatif saat Beraktivitas di Internet
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:35 WIB
loading...
Dalam beraktivitas di internet, sudah seharusnya tetap menjunjung tinggi etika bermedia digital. Untuk itu perlu pemahaman kompetensi literasi digital berupa kemampuan menyeleksi dan memverifikasi. Foto ilustrasi
A
A
A
LOMBOK - Dalam beraktivitas di internet, sudah seharusnya tetap menjunjung tinggi etika bermedia digital . Untuk itu perlu pemahaman kompetensi literasi digital berupa kemampuan mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, memproduksi, mendistribusikan secara jujur, akurat, dan etis.
Dengan kompetensi literasi digital dan penerapan etika di dunia digital, maka pengguna hanya akan meninggalkan rekam jejak yang positif, baik aktif maupun pasif. Baca juga: Manfaatkan Media Digital untuk Pengembangan Diri dan Karir Masa Depan
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok, NTB, Selasa (16/5/2023).
Dalam diskusi online bertajuk ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” itu, Amin mengatakan, jejak digital merupakan jejak elektronik informasi yang ditinggalkan selama beraktivitas atau menggunakan internet . Tanpa sadar, biasanya pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya.
”Jejak digital sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang singkat dan merupakan hal yang paling sulit untuk dihapus. Karena itu, tindakan penyalahgunaan data rawan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Amin dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh santri madrasah dan pondok pesantren di Lombok, NTB.
Menurut Amin, rekam jejak digital yang bisa ditinggalkan di internet di antaranya postingan di media sosial, riwayat pencarian di Google, menonton di YouTube, pembelian di marketplace, mengunduh aplikasi, mendengarkan musik, mengunjugi situs WEB, dan aktivitas lainnya.
”Sedangkan jejak digital melalui situs jejaring sosial, berupa upload foto diri (moment), mengunduh foto orang lain, meminta atau menerima pertemanan, mendengarkan musik, menonton video (film), obrolan (curhat), maupun melihat profil orang,” ungkapnya.
Dengan kompetensi literasi digital dan penerapan etika di dunia digital, maka pengguna hanya akan meninggalkan rekam jejak yang positif, baik aktif maupun pasif. Baca juga: Manfaatkan Media Digital untuk Pengembangan Diri dan Karir Masa Depan
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok, NTB, Selasa (16/5/2023).
Dalam diskusi online bertajuk ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” itu, Amin mengatakan, jejak digital merupakan jejak elektronik informasi yang ditinggalkan selama beraktivitas atau menggunakan internet . Tanpa sadar, biasanya pengguna internet akan meninggalkan jejak digitalnya.
”Jejak digital sangat mudah diakses oleh banyak orang dalam waktu yang singkat dan merupakan hal yang paling sulit untuk dihapus. Karena itu, tindakan penyalahgunaan data rawan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Amin dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh santri madrasah dan pondok pesantren di Lombok, NTB.
Menurut Amin, rekam jejak digital yang bisa ditinggalkan di internet di antaranya postingan di media sosial, riwayat pencarian di Google, menonton di YouTube, pembelian di marketplace, mengunduh aplikasi, mendengarkan musik, mengunjugi situs WEB, dan aktivitas lainnya.
”Sedangkan jejak digital melalui situs jejaring sosial, berupa upload foto diri (moment), mengunduh foto orang lain, meminta atau menerima pertemanan, mendengarkan musik, menonton video (film), obrolan (curhat), maupun melihat profil orang,” ungkapnya.
Lihat Juga :