Hakim Tolak Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur Soal Tersangka Kasus Internet Desa

Selasa, 04 Juni 2024 - 09:18 WIB
loading...
Hakim Tolak Praperadilan...
Pengadilan Negeri Larantuka menolak permohonan praperadilan yang mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Agustinus Payong Boli. Foto: iNews TV/Joni Nura
A A A
FLORES TIMUR - Pengadilan Negeri (PN) Larantuka menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Agustinus Payong Boli terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem Informasi Desa (SID).

Agus menggugat Kejaksaan Flores Timur karena menetapkannya menjadi tersangka dugaan korupsi internet desa tersebut.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Larantuka Indra Septiana dalam sidang putusan menegaskan bahwa proses penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Bupati Flotim telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: 6 Tersangka Dugaan Korupsi Benih Bawang di NTT Segera Disidang

Keputusan ini membuat status tersangka yang disematkan oleh pihak kejaksaan kepada mantan Wakil Bupati Flores Timur dari Partai Gerindra tersebut tetap berlaku dan sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Hakim juga menyatakan bahwa alat bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka cukup kuat dan memenuhi syarat formil serta materiil. Oleh sebab itu dengan ditolaknya gugatan praperadilan, maka proses hukum terhadap Agustinus Payong Boli akan dilanjutkan.

Ia juga meminta mantan wakil bupati Flores Timur itu bersikap kooperatif dan menghargai putusan tersebut. ”Kita berharap saudara Agustinus Payong Boli menghargai putusan dan juga kooperatif terhadap panggilan dari jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved