Sopir Travel di Bali Palsukan Surat Rapid Tes

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:00 WIB
loading...
Sopir Travel di Bali...
Kasus pemalsuan surat rapid tes di Bali yang ramai beberapa waktu lalu segera disidangkan. Tersangkanya adalah Aan Setiawan (35), sopir travel tujuan Bali-Jawa. (Foto/Ist)
A A A
DENPASAR - Kasus pemalsuan surat rapid test di Bali yang ramai beberapa waktu lalu segera disidangkan. Tersangkanya adalah Aan Setiawan (35), sopir travel tujuan Bali-Jawa.

"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian. Dengan begitu kasusnya akan segera disidangkan," kata Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Selasa (21/7/2020). (BACA JUGA: Setelah 2 Nakes Reaktif, Klinik Unpad: Hasil Swab Seluruhnya Negatif)

Dia menjelaskan, pasal yang disangkakan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun. Sedangkan barang buktinya adalah beberapa lembar surat rapid tes palsu dan mobil travel jenis elf.

Perbuatan Aan terungkap saat travel yang dikemudikan diberhentikan di Pos Ketupat Covid-19 Jalan Raya Mengwitani Badung, 20 Mei 2020. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan 10 bendel surat rapid tes yang tidak sesuai dengan identitas penumpang yang diangkut. (BACA JUGA: Salip DKI Jakarta, BPK: Badung Satu-Satunya Daerah Fiskalnya Sangat Mandiri)

Dari hasil pemeriksaan, Aan mengaku membuat surat rapid tes palsu dengan mencontoh dari internet. Setelah itu tersangka mencetak surat dengan membubuhkan stempel Puskesmas IV Denpasar Selatan. Surat rapid tes palsu itu kemudian dijual seharrga Rp250 ribu untuk setiap penumpang.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Dikarantina 5 Hari,...
Usai Dikarantina 5 Hari, 12 WNA Asal India Dipulangkan
Tak Miliki Surat Kesehatan...
Tak Miliki Surat Kesehatan dan Perjalanan, 12 Warga India Diamankan di Batam
Terlibat Pembuatan Surat...
Terlibat Pembuatan Surat Swab PCR Palsu, Petugas Avsec Tarakan Diringkus Polisi
Gubernur Koster: Banyak...
Gubernur Koster: Banyak yang Masuk Bali Pakai Surat Bebas COVID-19 Palsu
Kakorlantas Dampingi...
Kakorlantas Dampingi Asops Pantau Arus Balik dari Sumatera, Pemudik Diminta Punya Bukti Bebas COVID-19
Mulai 18 Mei, Masuk...
Mulai 18 Mei, Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas COVID-19
Catat, Satgas Berlakukan...
Catat, Satgas Berlakukan Syarat Ini bagi PPLN yang Masuk Indonesia
Oknum Dokter Kecantikan...
Oknum Dokter Kecantikan di Makassar Palsukan Surat Tes Covid-19
Mau Melakukan Perjalanan...
Mau Melakukan Perjalanan Domestik? Catat Persyaratannya Berikut Ini
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved