Oknum Dokter Kecantikan di Makassar Palsukan Surat Tes Covid-19
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:49 WIB
loading...
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka pemalsuan hasil tes Covid-19 di Makassar, Rabu (19/1/2022). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Oknum dokter salah satu klinik kecantikan di Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian usai diduga memalsukan hasil tes Covid-19. Polisi menyebut ada ratusan orang yang telah memakai jasanya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, oknum dokter tersebut adalah wanita berinisial CMW (35), yang berpraktek di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca juga:Jual Kartu Vaksin dan Surat Antigen, Karyawan Fotocopy di Bekasi Dibekuk Polis
"Yang bersangkutan membuat keterangan hasil PCR dan swab antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap customer atau pemohon. Tetapi customer diminta mengirim KTP dan bukti transfer via WhatsApp," kata Suartana di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).
Dia menjelaskan, dr CMW melakukan perbuatannya sepanjang pertengahan 2021 sampai awal Januari 2022. Umumnya surat keterangan pemeriksaan tes Covid-19 dikeluarkan tersangka untuk perjalanan keluar Makassar sesuai permintaan customer.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, oknum dokter tersebut adalah wanita berinisial CMW (35), yang berpraktek di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca juga:Jual Kartu Vaksin dan Surat Antigen, Karyawan Fotocopy di Bekasi Dibekuk Polis
"Yang bersangkutan membuat keterangan hasil PCR dan swab antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap customer atau pemohon. Tetapi customer diminta mengirim KTP dan bukti transfer via WhatsApp," kata Suartana di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).
Dia menjelaskan, dr CMW melakukan perbuatannya sepanjang pertengahan 2021 sampai awal Januari 2022. Umumnya surat keterangan pemeriksaan tes Covid-19 dikeluarkan tersangka untuk perjalanan keluar Makassar sesuai permintaan customer.
Lihat Juga :