Gubernur Koster: Banyak yang Masuk Bali Pakai Surat Bebas COVID-19 Palsu
loading...
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali, I Wayan Koster menuding melonjaknya kasus COVID-19 di wilayahnya disebabkan banyaknya pelaku perjalanan yang masuk menggunakan surat bebas COVID-19 palsu.
Baca juga: Aturan Baru, Masuk ke Bali Tak Bisa Lagi Pakai Tes GeNose
"Sebab banyak surat keterangan palsu, berbayar. Jadi (benar) ada bawa surat, tapi sebenarnya tidak mengikuti swab atau rapid tes antigen," kata Koster di Denpasar, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Jambi Gempar, Ada Buah Kelapa Aneh Bertunaskan Pelepah Daun Pisang
Dia menegaskan pemeriksaan surat bebas COVID-19 yang dibawa pelaku perjalanan ke Bali akan diperketat melalui pengecekan QR code. Hal itu guna mencegah surat bebas virus corona dipalsukan.
Menurut dia, kunjungan wisatawan domestik sudah membaik. Di jalur transportasi udara, angka kedatangan ada di kisaran 8.000 sampai 9.000 orang per hari. Sedangkan untuk jalur darat dan laut ada di kisaran 10.500 orang per hari.
Namun di saat bersamaan, Koster mengakui kasus COVID-19 di Bali belakangan ini cukup melonjak. Sehingga dia memutuskan untuk memperketat syarat pelaku perjalanan yang masuk ke Bali.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan, Senin (28/6/2021). Kini, hasil tes GeNose tidak bisa lagi dipakai sebagai syarat masuk ke Bali. Aturan baru itu berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan ke Bali, baik lewat jalur udara, darat dan laut.
Lihat Juga: 482 Penumpang Airbus Super Jumbo Mendarat di Bali, Gubernur Koster Ingatkan Jangan Berulah
Baca juga: Aturan Baru, Masuk ke Bali Tak Bisa Lagi Pakai Tes GeNose
"Sebab banyak surat keterangan palsu, berbayar. Jadi (benar) ada bawa surat, tapi sebenarnya tidak mengikuti swab atau rapid tes antigen," kata Koster di Denpasar, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Jambi Gempar, Ada Buah Kelapa Aneh Bertunaskan Pelepah Daun Pisang
Dia menegaskan pemeriksaan surat bebas COVID-19 yang dibawa pelaku perjalanan ke Bali akan diperketat melalui pengecekan QR code. Hal itu guna mencegah surat bebas virus corona dipalsukan.
Menurut dia, kunjungan wisatawan domestik sudah membaik. Di jalur transportasi udara, angka kedatangan ada di kisaran 8.000 sampai 9.000 orang per hari. Sedangkan untuk jalur darat dan laut ada di kisaran 10.500 orang per hari.
Namun di saat bersamaan, Koster mengakui kasus COVID-19 di Bali belakangan ini cukup melonjak. Sehingga dia memutuskan untuk memperketat syarat pelaku perjalanan yang masuk ke Bali.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan, Senin (28/6/2021). Kini, hasil tes GeNose tidak bisa lagi dipakai sebagai syarat masuk ke Bali. Aturan baru itu berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan ke Bali, baik lewat jalur udara, darat dan laut.
Lihat Juga: 482 Penumpang Airbus Super Jumbo Mendarat di Bali, Gubernur Koster Ingatkan Jangan Berulah
(shf)