Tak Miliki Surat Kesehatan dan Perjalanan, 12 Warga India Diamankan di Batam

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:18 WIB
loading...
Tak Miliki Surat Kesehatan dan Perjalanan, 12 Warga India Diamankan di Batam
Direktorat Polairud Polda Kepri mengamankan 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India di Pelabuhan Makobar, Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau
A A A
BATAM - Direktorat Polairud Polda Kepri mengamankan setidaknya 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India. Mereka diamankan saat masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Makobar, Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/8/2021).

Ke 12 warga India ini saat diamankan tak memiliki surat keterangan kesehatan dan juga surat perjalanan. Dimana seperti yang diketahui saat ini Kota Batam sedang dalam penerapan PPKM Level 4.

Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nulhakim mengatakan, mereka memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan Crew Change. "Saat ini ke 12 Warga Negara India tersebut telah diserahkan ke Karantina Pelabuhan. Hasil pemeriksaan seluruhnya Negative COVID-19," katanya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Mengancam, Masyarakat Natuna Diminta Waspada

Meski begitu, ke 12 Warga India ini seluruhnya akan dikarantina di salah satu hotel yang berada di Batam Center. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2021 akan dipulangkan ke negara asalnya yakni India. "Kita karantina terlebih dahulu baru dipulangkan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)