Ketua DPRD Kendal Desak Pemda Alokasikan Anggaran Peningkatan Kapasitas Guru PAI

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:54 WIB
loading...
Ketua DPRD Kendal Desak Pemda Alokasikan Anggaran Peningkatan Kapasitas Guru PAI
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menerima audiensi dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).
A A A
KENDAL - Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mendesak Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran peningkatan kapasitas guru melalui pendidikan profesi guru (PPG).

Desakan tersebut disampaikan usai menerima audiensi dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023). Dalam waktu dekat pihaknya bakal segera memanggil Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Baperlitbang Kendal.

"Sudah seharusnya bagi pemerintah memperhatikan guru-guru PAI ini, karena mereka turut dalam mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa dan juga revolusi mental bagi anak-anak," kata Makmun.

Makmun membeberkan, saat audensi bersama guru PAI, dia banyak menerima aduan dari guru-guru tersebut bahwa sampai saat ini, banyak guru-guru PAI yang yang belum menjadi ASN, belum PPPK dan belum ikut mendapatkan sertifikasi. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan guru.

"Aspirasi yang ada ini kita tampung dan akan kita perjuangkan agar mereka lebih diperhatikan, sehingga bisa mengikuti PPG untuk proses sertifikasi," tegasnya.

Sementara itu, Kasie PAI Kemenag Kendal, Solahudin mengatakan, kedatangan ke DPRD Kendal ini sengaja dilakukan untuk memperjuangkan nasib guru PAI yang belum mengikuti PPG.

"Kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian kepada guru PAI dan membantu membiayai proses PPG. Anggaran kan ada," katanya.

Solahuddin menjelaskan, dari 452 guru yang belum mengikuti PPG tersebut sebagian besar merupakan guru non-ASN dan non-PPPK yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.

“Setidaknya dengan sertifikasi itu ada peningkatan kesejahteraan. Tadi dari dewan insya-Allah akan menindaklanjuti dan membantu memperjuangkan agar para guru ini bisa bersama-sama dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelasnya.
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2986 seconds (0.1#10.140)