Puluhan Ribu Aset Kelistrikan di Jabar Belum Tersertifikasi, Ini Strategi PLN
loading...
A
A
A
BANDUNG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Barat mencatat ada sekitar 63.931 persil tanah atau sekitar 69,33% dari total aset tanah belum tersetifikasi. Padahal, aset tersebut terkait dengan jaringan transmisi kelistrikan, pembangkit, dan lainnya.
Pendataan PLN hingga akhir 2019, tercatat ada 92.213 persil tanah. Dari jumlah itu, 28.282 persil tanah atau sekitar 30,67% sudah bersertifikat. Semantara sisanya atau sekitar 63.931 persil tanah belum bersertifikat.
"Aset itu bentuknya ada yang sudah kita operasikan (pakai). Kalau di Jabar, mayoritas di betul lahan untuk tower transmisi. Terutama yang dibangun era Belanda. Kebanyakan seperti itu," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi di Bandung, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, ada beberpa klaster yang menyebabkan aset tersebut belum tersertifikasi. Pertama, aset warisan Belanda. Kedua, asetnya sudah ada surat, tapi perlu diperbaharui. Ketiga, ada suratnya ada, tapi dikuasai orang lain. Terakhir, dipakai orang lain, suratnya tidak ada, dan dikuasai orang lain.
(Baca juga: Ini Jawaban Ridwan Kamil Soal Kritik Sanksi Tidak Gunakan Masker )
Tahun ini, pihaknya menargetkan menyelesaikan 70% aset agar tersetifikasi. PLN Jawa Barat sendiri berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100% aset tanah PLN bersertifikat.
Meliputi aset di bawah PLN UIT JBB, UIT JBT, UIP2B, Kantor Pusat, UIP ISJ, UIP JBB, UIP JBT I, UIP JBTB II, UIP JBT II, UID Jabar, UID Jaya, Puslibang dan Pusdiklat. Meliputi puluhan proyek pembangkit dibawah lingkup PLN.
"Mudah mudahan tercapai, kita akan kejar mana yang bisa kita selesaikan dulu. Karena kita hanya punya 6 bulan. Jadi biar tertib administrasi dulu, karena ini aset negara," beber dia.
(Baca juga: Sekolah Pakai Internet untuk PJJ, Telkom Catat Pertumbuhan Indihome 30% )
Untuk menggenjot upaya tersebut, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat. Bentuknya, 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 27 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat, hari ini.
PKS ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019. Serta PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Sementara itu, Kakanwil BPN Jabar Yusuf Purnama mengatakan, pihaknya akan mengatur agar bisa secepatnya menyelesaikan proses sertifikasi aset PLN ini. Karena ini menyangkut aset negara yang meyangkut hajat hidup orang banyak.
"Tentunya, nanti kita lihat klaster berapa aja, tapi yang sangat mungkin blaster 1 sampai 3. Kalau 4 butuh waktu, karena berhubungan dengan orang lain. Intinya, kami siap bantu," kata dia.
Pendataan PLN hingga akhir 2019, tercatat ada 92.213 persil tanah. Dari jumlah itu, 28.282 persil tanah atau sekitar 30,67% sudah bersertifikat. Semantara sisanya atau sekitar 63.931 persil tanah belum bersertifikat.
"Aset itu bentuknya ada yang sudah kita operasikan (pakai). Kalau di Jabar, mayoritas di betul lahan untuk tower transmisi. Terutama yang dibangun era Belanda. Kebanyakan seperti itu," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi di Bandung, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, ada beberpa klaster yang menyebabkan aset tersebut belum tersertifikasi. Pertama, aset warisan Belanda. Kedua, asetnya sudah ada surat, tapi perlu diperbaharui. Ketiga, ada suratnya ada, tapi dikuasai orang lain. Terakhir, dipakai orang lain, suratnya tidak ada, dan dikuasai orang lain.
(Baca juga: Ini Jawaban Ridwan Kamil Soal Kritik Sanksi Tidak Gunakan Masker )
Tahun ini, pihaknya menargetkan menyelesaikan 70% aset agar tersetifikasi. PLN Jawa Barat sendiri berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100% aset tanah PLN bersertifikat.
Meliputi aset di bawah PLN UIT JBB, UIT JBT, UIP2B, Kantor Pusat, UIP ISJ, UIP JBB, UIP JBT I, UIP JBTB II, UIP JBT II, UID Jabar, UID Jaya, Puslibang dan Pusdiklat. Meliputi puluhan proyek pembangkit dibawah lingkup PLN.
"Mudah mudahan tercapai, kita akan kejar mana yang bisa kita selesaikan dulu. Karena kita hanya punya 6 bulan. Jadi biar tertib administrasi dulu, karena ini aset negara," beber dia.
(Baca juga: Sekolah Pakai Internet untuk PJJ, Telkom Catat Pertumbuhan Indihome 30% )
Untuk menggenjot upaya tersebut, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat. Bentuknya, 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 27 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat, hari ini.
PKS ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019. Serta PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Sementara itu, Kakanwil BPN Jabar Yusuf Purnama mengatakan, pihaknya akan mengatur agar bisa secepatnya menyelesaikan proses sertifikasi aset PLN ini. Karena ini menyangkut aset negara yang meyangkut hajat hidup orang banyak.
"Tentunya, nanti kita lihat klaster berapa aja, tapi yang sangat mungkin blaster 1 sampai 3. Kalau 4 butuh waktu, karena berhubungan dengan orang lain. Intinya, kami siap bantu," kata dia.
(msd)