PLN dan MDA Tandatangani Perjanjian Pasokan Listrik di Luwu

Jum'at, 26 Juli 2024 - 15:57 WIB
loading...
PLN dan MDA Tandatangani...
Perjanjian jual beli listrik di Luwu, Sulsel ditandatangani oleh PLN (Persero) dan Masmindo Dwi Area (MDA) untuk mewujudkan operasi pasokan listrik di Luwu. Foto/Ist
A A A
LUWU - Perjanjian jual beli listrik di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditandatangani oleh PLN (Persero) dan Masmindo Dwi Area (MDA). Kerja sama ini merupakan upaya mewujudkan operasi produksi dan pasokan listrik di Luwu.

Perjanjian yang ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir dan Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata ini berlangsung di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, pada Rabu 24 Juli 2024.



GM PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik, salah satunya untuk mendukung perekonomian negara.

“PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA," ujar Andy, Jumat (26/7/2024).

Senada, GM Project MDA Fakhruddin mengatakan, pemenuhan daya Listrik 23 MVA sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang menjadi target dapat tercapai.

"Kami mengapresiasi kepada jajaran manajemen dan tim PLN, serta komitmen untuk memenuhi perjanjian tersebut," paparnya.



Sebelumnya, kedua pihak pada Juni 2024 juga telah berkolaborasi untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang merupakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) milik PT PLN (Persero).

"Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN ini nantinya akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)