PLN Insurance Bayarkan Santunan Polis Asuransi Liability ke Pelanggan di Gowa Makassar
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:38 WIB
loading...
PLN Insurance melakukan pembayaran santunan Polis Asuransi Liability Pelangggan PLN kepada salah satu pelanggan PLN yang berlokasi di Desa Bonto Ramba, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa, Makassar pada Jumat 26 Juli 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
GOWA - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) melakukan pembayaran santunan Polis Asuransi Liability Pelangggan PLN pelanggan PLN yang berlokasi di Desa Bonto Ramba, Kecamatan Pallanga Kabupaten Gowa, Makassar pada Jumat 26 Juli 2024.
Kebakaran terjadi akibat dugaan arus listrik pendek di kediaman rumah tinggal pelanggan PLN yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 pukul 22.00 WITA.
Pemberian santunan diwakili oleh Rais Syihab selaku Kepala K3 PLN ULP Sungguminasa, Hasbi selaku Manager PLN ULP Sungguminasa Yusran perwakilan PLN Insurance Cabang Makassar.
Baca Juga: PLN Insurance Berikan Asuransi Kecelakaan Listrik ke Pelanggan PLN
Tumbur Andreas L Tobing selaku Distribution Head Bank Mandiri Taspen, dan Endri Mulyadi selaku Operation Head Distribution 5 Bank Mandiri Taspen.
"Kerja sama Antara PT PLN (Persero), Bank Mandiri Taspen dan PLN Insurance sejak tanggal 26 Juni 2023, dimaksudkan untuk melindungi pelanggan PLN yang mengalami risiko akibat hubungan pendek arus pendek listrik di rumah tinggal," ujar Rais Syihab dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Dengan premi hanya sebesar Rp500 pada setiap transaksi pembelian listrik setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui rekanan bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance.
Kebakaran terjadi akibat dugaan arus listrik pendek di kediaman rumah tinggal pelanggan PLN yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 pukul 22.00 WITA.
Pemberian santunan diwakili oleh Rais Syihab selaku Kepala K3 PLN ULP Sungguminasa, Hasbi selaku Manager PLN ULP Sungguminasa Yusran perwakilan PLN Insurance Cabang Makassar.
Baca Juga: PLN Insurance Berikan Asuransi Kecelakaan Listrik ke Pelanggan PLN
Tumbur Andreas L Tobing selaku Distribution Head Bank Mandiri Taspen, dan Endri Mulyadi selaku Operation Head Distribution 5 Bank Mandiri Taspen.
"Kerja sama Antara PT PLN (Persero), Bank Mandiri Taspen dan PLN Insurance sejak tanggal 26 Juni 2023, dimaksudkan untuk melindungi pelanggan PLN yang mengalami risiko akibat hubungan pendek arus pendek listrik di rumah tinggal," ujar Rais Syihab dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Dengan premi hanya sebesar Rp500 pada setiap transaksi pembelian listrik setiap pelanggan yang melakukan mekanisme pembayaran rekening tagihan listrik melalui rekanan bank yang telah bekerja sama dengan PLN Insurance.
Lihat Juga :