Parah! 5 Tahun Tipu Istri, Pria Makassar Ini Ngaku Anggota Brimob Polda Sulsel

Jum'at, 24 Februari 2023 - 13:50 WIB
loading...
Parah! 5 Tahun Tipu Istri, Pria Makassar Ini Ngaku Anggota Brimob Polda Sulsel
Aksi Haerul (30) selama lima tahun menipu istrinya dengan yang mengaku anggota Brimob akhirnya terbongkar. Dia pun ditangkap personel Polrestabes Makassar. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Aksi Haerul (30) selama lima tahun menipu istrinya dengan yang mengaku anggota Brimob akhirnya terbongkar. Dia pun ditangkap personel Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Parahnya, Haerul tekah melancarkan aksinya sejak 2018 silam. Pelaku diketahui merupakan warga Leko Bo'dong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.



Dalam kesehariannya pelaku mengaku sebagai anggota Intel Brimob Polda Sulsel dengan pangkat Brigpol. Demi menguatkan aksi titu-tipu itu, polisi gadungan ini kerap mangkal di Polsek Tamalate.

Dari hasil penangakpan Intel Brimob Gadungan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya meliputi sejumlah identitas kepolisian palsu, satu butir proyektil peluru aktif, kartu identitas anggota polisi palsu hingga seragam polisi.

Kanit Tahbang Polretabes Makassar, AKP Muhammad Rifai menjelaskan, aksi pelaku tersebut terbongkar setelah adanya laporan istri pelaku dan masyarakat yang curiga. Istri pelaku lapor setelah suaminya (pelaku) tidak pulang ke rumah selama dua pekan.

Hingga akhirnya istri pelaku yang dinikahi secara siri mencari pelaku ke Mako Brimob, dan aksi polisi gadungan ini terbongkar.


"Hasil penyelidikan awal, pelaku nekat menjadi polisi gadungan lantaran ingin disegani oleh keluarga dan istri," kata Muhammad Rifai, Jumat (24/2/2023).

Namun belakangan istri juga mulai curiga lantaran tidak dilibatkan dalam kegiatan istri polisi, Bhayangkari

"Untuk mempertunggung jawabkan perbuatannya, Intel Brimob gadungan yang mengaku berpangkat Brigpol Hareul tersebut dijerat Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas dengan ancaman pidana di atas 4 tahun.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)