Tipu Sejumlah Warga Modus Beli Elpiji, Perempuan di Malang Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:45 WIB
loading...
Tipu Sejumlah Warga...
Perempuan berinisial LM asal Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan polisi. (Ist)
A A A
MALANG - Perempuan berinisial LM asal Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dilaporkan pemilik toko sembako telah melakukan penipuan pembelian tabung elpiji 3 kilogram.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, LM diamankan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi viral di sosial media (sosmed) Facebook, tentang adanya pelaku penipuan yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Pakis.

"Setelah mendapat informasi adanya dugaan penipuan, aparat langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku," ucap Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi MPI, pada Minggu pagi (19/2/2023).

Kasus ini terungkap ketika pelaku datang ke toko sembako milik warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Jumat (17/2/2023).

Kepada pemilik toko, LM (37) mengaku disuruh warga sekitar untuk membeli tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. Ia beralasan akan segera kembali lagi ke toko untuk mengantar tabung gas yang sudah kosong.

"Untuk meyakinkan korban pelaku berjanji akan segera mengantarkan tabung gas kosong tersebut dengan mencatut nama warga sekitar," sebutnya.

Ketika pelaku pergi dengan membawa tabung elpiji baru dengan ada isinya, LM tak juga kembali ke toko. Pemilik toko pun mengonfirmasi ke tetangga yang namanya dicatut itu, tetapi yang bersangkutan tidak merasa menyuruh orang lain untuk membeli tabung gas di tokonya.

"Pelaku membeli tiga buah tabung gas di sejumlah toko, dan meninggalkan uang Rp 57 ribu. Namun tidak kembali untuk menyerahkan tabung gas kosong," ujarnya.

Selain itu, modus yang digunakan pelaku mengaku sebagai tetangga pemilik toko, atau sebagai keluarga pemilik hajatan jika ada acara resepsi pernikahan di sekitar toko korban.

Ini yang membuat LM leluasa melakukan penipuan hingga beberapa korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)