Tipu Sejumlah Warga Modus Beli Elpiji, Perempuan di Malang Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:45 WIB
loading...
A A A
"Sedikitnya ada lima warga yang sudah melapor menjadi korban penipuan dengan meminjamkan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram kepada pelaku, rata-rata korban menyerahkan tiga sampai lima tabung gas," paparnya.

Taufik menambahkan, pelaku ini diamankan pada Jumat siang (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diamankan lengkap dengan sepeda motor yang digunakan beraksi melakukan penipuan.

"Pelaku sudah diamankan hari Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana melakukan penipuan saat ini sudah diamankan di Polsek Pakis," bebernya.

Baca: Ribuan Jamaah Ikuti Istigasah Kubro dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 64 Juncto 379 a KUHP tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berulang. "Ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4634 seconds (0.1#10.140)