Tipu Sejumlah Warga Modus Beli Elpiji, Perempuan di Malang Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
"Sedikitnya ada lima warga yang sudah melapor menjadi korban penipuan dengan meminjamkan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram kepada pelaku, rata-rata korban menyerahkan tiga sampai lima tabung gas," paparnya.
Taufik menambahkan, pelaku ini diamankan pada Jumat siang (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diamankan lengkap dengan sepeda motor yang digunakan beraksi melakukan penipuan.
"Pelaku sudah diamankan hari Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana melakukan penipuan saat ini sudah diamankan di Polsek Pakis," bebernya.
Baca: Ribuan Jamaah Ikuti Istigasah Kubro dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 64 Juncto 379 a KUHP tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berulang. "Ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.
Taufik menambahkan, pelaku ini diamankan pada Jumat siang (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diamankan lengkap dengan sepeda motor yang digunakan beraksi melakukan penipuan.
"Pelaku sudah diamankan hari Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana melakukan penipuan saat ini sudah diamankan di Polsek Pakis," bebernya.
Baca: Ribuan Jamaah Ikuti Istigasah Kubro dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 64 Juncto 379 a KUHP tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berulang. "Ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.
(nag)