Kopasgat TNI AU dan Satgas Damai Cartenz Sterilkan Bandara Paro Nduga untuk Penyelamatan Pilot Susi Air

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:23 WIB
loading...
Kopasgat TNI AU dan Satgas Damai Cartenz Sterilkan Bandara Paro Nduga untuk Penyelamatan Pilot Susi Air
Pasukan gabungan TNI dan Polri, mengamankan pendaratan helikopter di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, beberapa waktu lalu. Foto/Dok. Pendam Cenderawasih
A A A
NDUGA - Persiapan penyelamatan pilot Susi Air, Philip Mark Mahrtens yang ditawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, mulai dilakukan pasukan gabungan TNI dan Polri. Salah satu persiapan yang dilakukan, adalah menyeterilkan Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (16/2/2023).



Sterilisasi Bandara Paro tersebut, dilakukan pasukan elite TNI AU, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) bersama Satgas Damai Cartenz. "Personel Damai Cartenz dan Kopasgat telah mengamankan Bandara Paro," ujar Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring.



"Saat ini situasi di Paro, Kabupaten Nduga, sudah tidak ada masyarakat, tetapi Bandara Paro sudah diamankan dan bisa digunakan," imbuh jenderal TNI bintang satu, yang telah ditunjuk sebagai Dankolaksops TNI untuk memimpin operasi pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mahrtens dari tangan KKB.



Lebih lanjut, JO Sembiring mengatakan, akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki TNI dan Polri termasuk BIN dan yang lainnya. "Bagi yang menghalangi-menghalangi, atau tidak mendukung terhadap kegiatan yang dilakukan untuk penegakan hukum oleh TNI dan Polri, berarti bagian dari teroris tersebut," tegasnya.

Sementara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa selaku penanggung jawab keamanan di wilayah Papua mengatakan, akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah terkait pembebasan pilot Susi Air yang masih disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Saat ini upaya untuk menyelamatkan pilot Susi Air, masih dilakukan pendekatan dengan cara dialog yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemkab Nduga. Namun mengingat waktu, kami aparat TNI dan Polri punya standart operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu harus ada batas waktunya," tegas Saleh Mustafa.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)