Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan
Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:59 WIB
Penyelundupan burung dilindungi berhasil digagalkan petugas BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Jumat (10/7/2020) sore. (Foto/Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Penyelundupan burung dilindungi berhasil digagalkan petugas BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Jumat (10/7/2020) sore.
Sebanyak 273 ekor burung jenis Colibri, Kapas Tembak, Bentet, Cucak Hijau dan Murai Batu yang seyogyanya akan diselundupkan menuju Semarang Jawa Tengah menggunakan kapal laut.
“Saat petugas pelabuhan melakukan pengecekan truk yang akan masuk ke kapal tujuan Semarang Jawa Tengah didapati ratusan burung dilindungi ditumpukan barang truk fuso. Kemudian petugas tersebut melapor ke kami,” ujar Kepala Seksi BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi, Sabtu (11/7/2020) sore. (BACA JUGA: Kelompok Cipayung Medan dan Bobby Nasution Bertemu, Ada Apa?)
Setelah petugas BKSDA datang di pelabuhan dan kemudian truk fuso tersebut dicek, ditemukan Cucak Hijau 46 ekor, Betet 56 ekor, Murai Batu 12 ekor, Kapas Tembak 3 ekor, Colibri 156 ekor.
Sebanyak 273 ekor burung jenis Colibri, Kapas Tembak, Bentet, Cucak Hijau dan Murai Batu yang seyogyanya akan diselundupkan menuju Semarang Jawa Tengah menggunakan kapal laut.
“Saat petugas pelabuhan melakukan pengecekan truk yang akan masuk ke kapal tujuan Semarang Jawa Tengah didapati ratusan burung dilindungi ditumpukan barang truk fuso. Kemudian petugas tersebut melapor ke kami,” ujar Kepala Seksi BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi, Sabtu (11/7/2020) sore. (BACA JUGA: Kelompok Cipayung Medan dan Bobby Nasution Bertemu, Ada Apa?)
Setelah petugas BKSDA datang di pelabuhan dan kemudian truk fuso tersebut dicek, ditemukan Cucak Hijau 46 ekor, Betet 56 ekor, Murai Batu 12 ekor, Kapas Tembak 3 ekor, Colibri 156 ekor.
Lihat Juga :