Pusat Perlindungan Orangutan di Berau Kaltim Terancam Aktivitas Tambang Ilegal

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:49 WIB
loading...
Pusat Perlindungan Orangutan...
Sebanyak 11 individu orangutan yang dirawat di sekolah hutan pusat penyelamatan orangutan, Berau, Kaltim terancam aktivitas tambang batu bara ilegal. Foto/Yovanda Novi
A A A
BERAU - Sebanyak 11 individu orangutan yang dirawat di sekolah hutan pusat penyelamatan orangutan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam aktivitas tambang batu bara ilegal.

Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berencana memindahkan sebagian dari 11 orangutan di sekolah itu lantaran terganggu dengan aktivitas tambang ilegal.



Kegiatan pertambangan yang dilakukan secara masif, dinilai dapat mengancam keselamatan semua orangutan yang tengah dirawat.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto menjelaskan sekolah hutan di Kabupaten Berau berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk Hutan Penelitian Labanan.



Hutan tersebut memiliki nilai konservasi tinggi dan meerupakan habitat orangutan. Namun beberapa bulan terakhir, pihaknya menemukan aktivitas tambang ilegal dengan kegiatan membuka hutan yang masif.

“Area sekolah hutan di Labanan seluas 5 hektare, kondisi di lapangan tak jauh dari situ ada kegiatan tambang ilegal. Jaraknya hanya 1 kilo meter, dan dikhawatirkan aktivitas itu akan terus mendekat ke sekolah hutan,” katanya.



Disebutkan Ari, aktivitas pertambangan itu sangat mempengaruhi kegiatan di sekolah hutan. Suara gemuruh dari penggalian dan alat berat terdengar hingga ke sekolah hutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3661 seconds (0.1#10.140)