Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi di Kota Medan . Dalam operasi tersebut, empat ekor Lutung Sumatera (Trachypithecus cristatus) dan dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) berhasil disita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial AF (56), warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, dan IS (50), warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik jual beli satwa dilindungi. Penyelidikan mengarah kepada AF, yang kemudian ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Ibrahim Umar. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap IS.

"Setelah melakukan penyelidikan, kita akhirnya menangkap tersangka AF tak jauh dari rumahnya. Kita lalu kembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka IS," ujar Kompol Jama pada Jumat, 26 Juli 2024.



Dalam operasi tersebut, polisi berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara. BKSDA mengonfirmasi bahwa empat ekor Lutung Sumatra dan dua ekor Kukang yang disita merupakan satwa yang dilindungi.

Selain Lutung Sumatra dan Kukang, polisi juga menemukan seekor Musang dan seekor Tupai dari para tersangka, namun kedua satwa tersebut tidak termasuk dalam kategori satwa dilindungi.

"Selain Lutung Sumatra dan Kukang, kita juga menemukan seekor Musang dan seekor Tupai dari para tersangka. Namun kedua satwa itu tidak tergolong satwa dilindungi," jelas Jama.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa Lutung Sumatra dan Kukang yang disita didapat dari seseorang di Sumatra Barat. Polisi kini tengah memburu pemasok satwa dilindungi tersebut.

"Satwa ini dibeli Rp 750 ribu per ekornya. Tersangka awalnya hanya berniat untuk memelihara, namun kemudian menjual satwa-satwa itu seharga Rp 5 juta. Mereka mengaku baru sekali ini melakukan perdagangan satwa, tapi keterangan itu masih kita dalami," paparnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. Satwa-satwa yang disita telah diserahkan ke BKSDA Sumatra Utara untuk penanganan lebih lanjut.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Jama.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Harimau Sumatera yang...
Harimau Sumatera yang Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Sebulan Menjabat, Kapolres...
Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Rekomendasi
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
Berita Terkini
Arus Mudik Lancar, One...
Arus Mudik Lancar, One Way KM 70-414 Kalikangkung Dihentikan Hari Ini
14 menit yang lalu
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
6 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
6 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
7 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
8 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
8 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved