Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi di Kota Medan . Dalam operasi tersebut, empat ekor Lutung Sumatera (Trachypithecus cristatus) dan dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) berhasil disita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial AF (56), warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, dan IS (50), warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik jual beli satwa dilindungi. Penyelidikan mengarah kepada AF, yang kemudian ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Ibrahim Umar. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap IS.

"Setelah melakukan penyelidikan, kita akhirnya menangkap tersangka AF tak jauh dari rumahnya. Kita lalu kembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka IS," ujar Kompol Jama pada Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga: Pelestarian Satwa Langka, 5 Orangutan Dikembalikan ke TN-BBBR Kalteng

Dalam operasi tersebut, polisi berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara. BKSDA mengonfirmasi bahwa empat ekor Lutung Sumatra dan dua ekor Kukang yang disita merupakan satwa yang dilindungi.

Selain Lutung Sumatra dan Kukang, polisi juga menemukan seekor Musang dan seekor Tupai dari para tersangka, namun kedua satwa tersebut tidak termasuk dalam kategori satwa dilindungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Gurita Biru Kehijauan...
Gurita Biru Kehijauan Langka Ditemukan di Dasar Laut Galapagos
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved