Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Kasus Korupsi Agus Hartono

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:04 WIB
Kejati Jateng melakukan penggeledahan kediaman tersangka Agus Hartono di Jalan Bukit Abadi No 1 Bukit Sari Semarang. Foto/Ist
SEMARANG - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng melakukan penggeledahan di kediaman Agus Hartono, tersangka dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan di Jalan Bukit Abadi No 1, Bukit Sari, Kota Semarang, Jumat (23/12/2022) sore.

“Tim didampingi ketua lingkungan setempat, yaitu sekretaris lurah, kasi trantib, tim Kejaksaan Negeri Kota Semarang, petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Denpom serta anggota Resmob Polsek Banyumanik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).



Baca juga: Agus Hartono Dijebloskan Tahanan, Pengacara Sebut Ada Penyiksaan



Tim yang akan melakukan penggeledahan, sebut Bambang, sempat dilarang masuk oleh pihak keamanan rumah dengan alasan arahan dari pemilik rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!