Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Kasus Korupsi Agus Hartono

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:04 WIB
“Terhadap barang-barang tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan guna proses pembuktian dalam perkara atas nama tersangka AH,” tutup Bambang Tejo.

Bambang menyebutkan pihaknya sudah melakukan perbaikan dan mengembalikan ke keadaan semula terhadap pintu gerbang yang dibuka paksa Tim Penyidik Pidsus.

Agus Hartono adalah tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang dengan menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.

Kredit itu pencairannya dengan menggunakan purchase order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jateng negara dirugikan sekira Rp25miliar.

Agus Hartono diamankan tim kejaksaan pada Kamis (22/12/2022) pagi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tak lama setelah mendarat penerbangan dari Jakarta. Dia kemudian dibawa ke kantor Kejati Jateng untuk dilakukan pemeriksaan penyidik pidsus. Malam harinya, selesai pemeriksaan hari itu, Agus Hartono ditahan penyidik, ditempatkan di Lapas Kelas I Semarang.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More