Masjid Al Akbar Surabaya Terapkan ID CARD saat Sholat Idul Adha
Senin, 06 Juli 2020 - 18:44 WIB
ID Card bisa diambil di Masjid Al Akbar pada hari Jumat dan Sabtu, 24 & 25 Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli (guna verifikasi data) dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti mengenakan masker, physical distancing dan lainnya.
Adapun Ketentuan Pengambilan ID Card Jamaah Sholat Idul Adha MAS pada hari Jumat, 24 Juli 2020 (bagi Jamaah Laki-laki) Pukul 08.00 - 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1000, Pukul 13.00 - 15.00 WIB untuk No 1001 sampai No. 2000 dan Pukul 15.30 - 17.00 WIB untuk No. 2001 - No. 2691.
Sedangkan untuk jamaah perempuan pengambilan ID Card pada Hari Sabtu, 25 Juli 2020 Pukul 08.00 sampai 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1000 dan Pukul 10.00 - 13.00 WIB untuk No. 1001 sampai No. 2309.
“Pengaturan ini dilakukan untuk menghidari kerumunan masyarakat,” ungkap alumni Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini.
Jika ID Card tidak diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan dinyatakan gugur/mengundurkan diri dari Jamaah Sholat Idul Adha 1441 H dan otomatis akan diberikan kepada jamaah lain yang masuk dalam Waiting List.
“Bagi jamaah wajib memakai ID Card saat pelaksanaan Sholat Idul Adha. Jika tidak mengenakan ID Card maka tidak diperkenankan mengikuti Sholat Idul Adha di MAS,” kata dia.
Selain itu, Helmy mengimbau untuk tidak mengikuti Sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19. “Seluruh jamaah juga wajib mematuhi 14 Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku di MAS,” pungkas dia.
Adapun Ketentuan Pengambilan ID Card Jamaah Sholat Idul Adha MAS pada hari Jumat, 24 Juli 2020 (bagi Jamaah Laki-laki) Pukul 08.00 - 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1000, Pukul 13.00 - 15.00 WIB untuk No 1001 sampai No. 2000 dan Pukul 15.30 - 17.00 WIB untuk No. 2001 - No. 2691.
Sedangkan untuk jamaah perempuan pengambilan ID Card pada Hari Sabtu, 25 Juli 2020 Pukul 08.00 sampai 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1000 dan Pukul 10.00 - 13.00 WIB untuk No. 1001 sampai No. 2309.
“Pengaturan ini dilakukan untuk menghidari kerumunan masyarakat,” ungkap alumni Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini.
Jika ID Card tidak diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan dinyatakan gugur/mengundurkan diri dari Jamaah Sholat Idul Adha 1441 H dan otomatis akan diberikan kepada jamaah lain yang masuk dalam Waiting List.
“Bagi jamaah wajib memakai ID Card saat pelaksanaan Sholat Idul Adha. Jika tidak mengenakan ID Card maka tidak diperkenankan mengikuti Sholat Idul Adha di MAS,” kata dia.
Selain itu, Helmy mengimbau untuk tidak mengikuti Sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19. “Seluruh jamaah juga wajib mematuhi 14 Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku di MAS,” pungkas dia.
(nth)
tulis komentar anda